TenggaraNews,com, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baruga Klas II A Kendari, menampung sejumlah 486 Narapidana dari berbagai kasus, hal tersebut sesuai data yang berhasil dihimpun dari Lapas tersebut di tahun 2018 ini.
Kepala Lapas Baruga Klas II A Kendari, Otong Gunarso menjelaskan, bahwa setiap blok sel tahanan yang dihuni oleh Narapidana di lapas tersebut berjumlah hingga ratusan orang.
“Jadi untuk Blok I itu dihuni 448 Narapidana, Blok II A lima Napi, Blok III 28 Napi, kemudian yang menjalani masa hukuman seumur hidup itu berjumlah lima Napi, “ungkap Kepala Lapas Kepada awak media TenggaraNews.com, Kamis 29 Maret 2018.
Selain itu, kata dia, dari jumlah Narapidana tersebut, kasus yang paling didominasi yakni Narkoba, kemudian disusul oleh kasus-kasus lainnya.
“Disini yang paling banyak itu kasus Narkoba sejumlah 190 orang, korupsi 30 orang, teroris satu orang dan pidana umum lainnya berjumlah 265 orang, ” paparnya.
Meski demikian, ia mengimbau, agar kiranya seluruh masyarakat yang ada di Sultra untuk selalu waspada serta menghindari perbuatan melawan hukum, yang bisa menjerat diri seseorang. Apalagi menyangkut dengan peredaran serta penyala gunaan jenis Narkoba.
Laporan: Muhamad Isran