Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

25 Tahun Mengabdi, Mantan Direktur PT. DJL Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

-Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
June 13, 2019
in crime & Justice
0
Mantan Direktur PT. DJL, Risma Purba (kiri). Foto: Ikas.

Mantan Direktur PT. DJL, Risma Purba (kiri). Foto: Ikas.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Tak pernah terlintas dalam benak Risma Purba, dirinya akan diperlakukan tak adil, setelah mantan Direktur PT. Damai Jaya Lestari (DJL) ini mengabdikan diri dan menghabiskan waktunya selama 25 tahun delapan bulan, hanya untuk membesarkan perusahaan milik almarhum DL. Sitorus tersebut.

Kinerja ibu dua anak ini selama 25 tahun dibalas dengan kebijakan pemecatan sepihak tanpa pesangon, yang dikeluarkan oleh Komisaris PT. DJL, Sihar Sitorus.

Parahnya, pemecatan tersebut dilakukan secara lisan dengan alasan bahwa Sihar Sitorus dan Risma Purba sudah tak sepaham lagi. Permintaan agar Risma keluar dari PT. DJL dilontarkan Sihar Sitorus pada tanggal 24 Oktober 2017, saat bertemu di Jakarta.

“Saya tidak mengerti apa yang dimaksud Pak Sihar Sitorus, dengan kata-katanya bahwa kita tidak sepaham lagi. Begini saja bu, saya sidah tidak sepaham lagi dengan Ibu Risma, keluar saja, nanti hak-hak ibu akan saya penuhi,” ujar Risma Purba seraya menirukan ucapan Sihar Sitorus, Kamis 13 Juni 2019.

Wanita yang bergabung sejak 10 Februari 1992 ini mengaku kaget dan tak membayangkan dirinya akan diperlakukan sepeti itu. Padahal, Ia telah menunjukan kinerja dan loyalitasnya terhadap perusahaan.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Hal itu terjadi setelah perubahan “Reporting Line” atau pergantian pimpinan dari almarhum DL Sitorus kepada Sihar Sitorus, yang tak lain merupakan anak kandungnya.

Meski demikian, kata Risma, Ia tetap mencoba bersabar dan berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Permintaan agar keluar dari perusahaan ditindaklanjutinya dengan melayangkan surat permohonan pensiun, yang dikirim pada tanggal 26 Oktober 2017 lalu. Akan tetapi, lagi-lagi langkah yang ditempuh Risma tak diindahkan oleh Sihar Sitorus,

Alih-alih menjawab surat tersebut, Sihar Sitorus justru mengalihkan permohonan pensiun Risma Purba menjadi permohonan pengunduran diri. Padahal, tak ada sedikit pun wanita kelahiran 10 Mei 1965 ini punya niatan untuk mengundurkan diri.

Smiley face

“25 tahun 8 bulan saya mengabdi di perusahan ini, dan saya sudah anggap mereka seperti keluarga saya sendiri. Saya pun tidak pernha minta kenaikan gaji kepada almarhum DL Sitorus. Saya anggap dia (DL Sitorus) sudah seperti orang tua saya. Saya juga tidak mengatakan bahwa telah melakukan hal terbaik dari orang lain. Tapi apapun peraturan yang berlaku di perusahan saya pikir saya tidak pernah melanggar itu,” jelas Risma Purba.

Bukannya memberikan apa yang menjadi hak Risma sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, PT. DJL justru terkesan melakukan serangkaian upaya yang sistematis dan terencana, untuk menghindar dari kewajiban membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta hak-hal lainnya.

Apalagi, kini Ia memiliki tanggung jawab untuk masa depan kedua anaknya dan orang tua yang tua rentah, dan dalam kondisi sakit-sakitan, membutuhkan asupan obat secara intens.

* Menempuh Proses PHI

Risma Purba juga telah melaporkan persoalan tetsebut ke pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra, sehingga terjadi proses mediasi sesuai dengan tahapannya.

Alhasil, setelah melalui tahapan mediasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra mengeluatkan perintah pembayaran terhadap PT. DJL, atas hak-hak Risma Purba. Akan tetapi, hal itu juga tak direalisasikan, sehingga wanita yang memulai karirnya sebagai mandor lapangan ini terpaksa menempuh proses Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kuasa Hukum penggugat, Togi Gultom SH menegaskan, apa yang dituntut kliennya bukanlah bonus melainkan haknya sebagai karyawan, sebagaimana diatur dalam UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Olehnya itu, Ia meminta agar majelis hakim memutuskan seadil-adilnya.

Menurut dia, perkara tersebut bukan sekedar proses hukum untuk mencari keadilan, malainkan persoalan kemanusian. Bagaimana tidak, seorang wanita yang telah menunjukan loyalitasnya dan mengorbankan kebersamaan dengan keluarganya, demi pengembangan perusahaan, kini ditelantarkan begitu saja.

“Apa yang dituntut klien saya merupakan hak dia, jadi perusahaan harus membayarkannya ” tegas Togi Gultom.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 308
Tags: #Damai Jaya Lestari#mantan direktur#Risma Purba
Previous Post

Lakalantas di Jalan Poros Raha-Lohia, Pengendara RX King Tabrak Pejalan Kaki

Next Post

Unik!!! Pohon Kelapa Bercabang Tujuh Jadi Tontonan Warga

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Unik!!! Pohon Kelapa Bercabang Tujuh Jadi Tontonan Warga

Unik!!! Pohon Kelapa Bercabang Tujuh Jadi Tontonan Warga

PB HMI Sebut Pernyataan Gubernur Sultra Merupakan Kesesatan Berfikir

PB HMI Sebut Pernyataan Gubernur Sultra Merupakan Kesesatan Berfikir

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara