TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pekerja di bumi anoa sebanyak 92 ribu, yang terdiri dari 7 ribu lebih perusahaan se-Sultra. Namun, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 54 ribu atau 58,69 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kadis Transnaker Sultra, Saemu Alwi saat memmberikan sambutan pada rapat koordinasi dan pemeriksaan terpadu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, dengan Dinas Transnaker.
Olehnya itu, Saemu Alwi menegaskan, betapa pentingnya kerja sama dan koordinasi untuk memastikan, bahwa tidak ada lagi perusahaan di daerah-daerah yang tidak terdaftar termaksud jumlah tenaga kerja.
“Saya yakin jumlah tenaga kerja yang ada di Sultra pasti lebih dari itu, hanya saja masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan semua jumlah pekerjanya. Bisa jadi lebih dari 100 ribu tenaga kerja,” ujar Saemu Alwi, Rabu 20 Desember 2017.
Diharapakannya, agar dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah dapat berkoordinasi bersama pihaknya. Meski soal tenaga pengawasan ini, berdasakan UU nomor 23 tahun 2015, yang menyatakan bahwa tenaga pengawasan dari daerah dipindahkan ke tingkat provinsi, hendaknya tidak dijadikan alasan untuk kemudian tak melakukan pengawasan.
“Karena ini bukan dalam konteks persaingan untuk tenaga pengawas ini, melainkan bagaimana bisa membangun koordinasi dan sinergitas bersama,” jelasnya.
Laporan: Ikas Cunge









