Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Manajemen PT GKP Minta Warga Wawonii Jangan Mudah Terprovokasi

Sehubungan Adanya Aksi Demonstrasi

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Manajemen perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) meminta masyarakat pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk tidak terprovokasi dengan adanya aksi sekelompok masyarakat yang mendesak perusahan hengkang dari pulau itu.

Hal ini, disampaikan General Manager External Relation PT Gema Kreasi Perdana, Bambang Murtiyoso, menyikapi aksi damai Gerakan Masyarakat Pulau Wawonii Bersatu baru baru ini

Bambang mengatakan ada beberapa poin tuntutan massa aksi saat demonstrasi diantaranya, mempertanyakan kenapa perusahaan masih beroperasi disaat putusan MA No. 403/K/TUN/TF/2024 tentang pembatalan IPPKH sudah di terbitkan.
Kemudian, Meminta perusahaan agar segera menghentikan aktivitasnya karena kegiatannya dianggap illegal

Selanjutnya, Meminta agar perusahaan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan pencemaran air bersih masyarakat, yang telah menyebakan penyakit gatal-gatal

Menanggapi tuntutan Gerakan Masyarakat Pulau Wawonii Bersatu, GM External Relation PT GKP mengatakan bahwa Perusahaan (PT. GKP) telah memenangkan Gugatan TUN atas Perizinan pada Perkara No. 133 PK/TUN/LH/2024 tanggal 29 Oktober 2024, dimana telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). oleh karena itu, kegiatan pertambangan PT GKP berdasarkan perizinan adalah sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Bambang juga menegaskan PT GKP mempunyai HAK untuk mengajukan Upaya Hukum Peninjuan Kembali atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 403/K/TUN/TF/2024 oleh sebab itu, dia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang akan ditempuh

Bahwa aktivitas PT.GKP sesuai dengan Rencana Tata Ruang Nasional Dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah memberikan ruang untuk melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Wawonii

Hal ini, sambung dia, sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 104.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana termuat dalam Peta Lampirannya, bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan Wilayah Usaha Pertambangan Mineral Logam

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 – 2034, dalam Pasal 1 angka 20 ditegaskan Wilayah pertambangan yang selanjutnya disebut WP adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional” dan Lampiran XIX angka 5 yang menyebutkan “Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) ada di setiap Kabupaten / Kota kecuali Wakatobi”

Bahwa Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 tanggal 28 Maret 2023 terkait dengan uji materiil Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil bahwa Majelis Hakim MK didalam pertimbangan Hukumnya TIDAK MELARANG KEGIATAN PERTAMBANGAN DI WILAYAH
PESISIR DAN PULAU KECIL dan PT GKP sudah memiliki Izin Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Smiley face

Bahwa Kegiatan operasional PT GKP selama ini berjalan mengikuti kaidah pertambangan yang baik Good Mining Practice (GMP) yang telah kami terapkan sejak awal operasi dengan melakukan kegiatan reklamasi yaitu kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan Usaha Pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Selain kegiatan reklamasi, PT GKP juga melaksanakan kegiatan pasca tambang, pengelolaan Water Treatment, pembangunan kolam sedimen pond/Settling Pond, pembangunan sumur bor dan sumur cincin untuk masyarakat setempat. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menumbuhkan kepercayaan pemangku kepentingan untuk terus memastikan hingga saat ini tidak ada lingkungan sekitar yang tercemar apalagi sampai menimbulkan gatal-gatal sebagaimana ditudingkan.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada semua elemen masyarakat khususnya masyarakat Wawonii untuk tidak mudah terprovokasi mengingat adanya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), “Mari kita bersama- sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mari kita menjaga terciptanya suasana pulau Wawonii yang aman, tentram dan kondusif,” imbuh GM external PT GKP

GM external relation PT GKP juga menyayangkan adanya upaya framing pada aksi damai 18 November baru baru ini, seolah olah, terjadi konflik antara masa aksi dengan pihak PT. GKP padahal dari awal aksi mulai pukul 08.30 hingga berakhir pukul 11.30 semua berjalan baik-baik saja, kedua belah pihak tertib, pendemo menyampaikan aspirasinya dan pihak Perusahaan yang diwakili General Manager PT.GKP, Bambang Murtiyoso langsung menanggapi pertanyaan masyarakat tanpa ada sorak-sorai

Framing selanjutnya Seolah terjadi pengusiran terhadap PT. GKP oleh masyarakat sebagaimana diberitakan, berita ini, tidak benar dan terlalu dieksploitasi berlebih terkesan sengaja dibuat untuk menciptakan keresahan
dan kekacauan, padahal demo berakhir pukul 11.30 Wita dengan damai, kedua belah pihak saling bertemu, bersalam-salaman dan saling berangkulan foto dokumentasi lengkap tersimpan

Kemudian seolah terjadi penyakit gatal-gatal pada kulit yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan akibat tambang sebagaimana ditudingkan, kabar ini tentunya tidak benar, karena PT.GKP selama beraktivitas hingga kini, tidak ada lingkungan yang tercemar dan tidak ada laporan dan pengaduan dari masyarakat yang kami terima baik dari Puskesmas desa atau dari Dinas Kesehatan Pemda setempat yang mengadukan tentang adanya penyakit gatal-gatal tersebut.

PT.GKP dalam Program Pemberdayaan Masyarakat ( PPM ) setiap tahunnya telah memberikan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan untuk menopang gizi anak-anak balita di desa-desa lingkar tambang yang diperuntukan untuk seluruh masyarakat yang membutuhkannya.

Laporan : Tam

Post Views: 3,717
Previous Post

Kampanye Akbar, Yudhianto-Nirna Ajak Masyarakat Wujudkan Kendari Meambo

Next Post

Siswa SMPN 4 Kendari Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Lapor ke Polisi

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Siswa SMPN 4 Kendari Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Lapor ke Polisi

Siswa SMPN 4 Kendari Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Lapor ke Polisi

Tim Kuasa Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Oknum Lurah Korumba dan Ketua RT 08 Lahundape ke DPRD

Tim Kuasa Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Oknum Lurah Korumba dan Ketua RT 08 Lahundape ke DPRD

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara