TenggaraNews.com, KENDARI – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Kolaka, Armansyah menepis tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya. Menurut dia, dugaan memperkaya diri dengan menyalahgunakan royalti dan menerima aliran dana dari salah satu perusahaan tambang, sebagaimana isu yang santer saat ini terkesan dipolitisasi dan mengada-ada.
“Bagaimana mungkin saya memperkaya diri dengan menggunakan dana royalti dan lain-lain, itu isu yang tidak benar,” ujar Armansyah, Rabu 6 Februari 2019.
Menanggapi terkait aksi unjuk rasa, hal tersebut dinilainya sah-sah saja, karna semua itu telah diatur dalam Undang-Undang. Kendati demikian, apa yang mereka suarakan idealnya di barengi dengan data yang akurat, tidak hanya didasari informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaranya.
Seperti di ketahui, masa aksi yang tergabung dalam Forum Bersama Kotak Katik Kolaka menggelar aksi unjuk rasa, yang berujung pada rapat dengar pendapat di DPRD Kolaka.
Dalam aksi tersebut, masa menuding Dirut Perusda Kolaka memperkaya diri dengan menggunakan royalti dan aliran dana dari salah satu perusahaan tambang.
(Rus/red)









