TenggaraNews.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan studi banding ke Jakarta Islamic Centre (JIC), terkait pengelolaan Islamic Centre di Bogor, Selasa 26 Februari 2019.
Enday Zarkasyi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bogor sebagai kepala rombongan menjelaskan, pihaknya mengadakan studi banding ke JIC karena lembaga ini sudah lama berdiri dan memiliki piranti dasar hukum yang jelas.
“JIC juga sudah mempunyai reputasi yang bagus, sehingga Kabupaten Bogor bisa belajar bagaimana mengelola Islamic Center,” katanya.
Saat ini, lanjut Enday Zarkasyi, Kabupaten Bogor memiliki aset masjid Baitul Faizin dan Pusdai yang berdiri sendiri-sendiri. Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menginginkan intregrasi kedua lembaga tersebut menjadi satu.
“Sehingga lebih luas jangkuan dan lebih banyak manfaatnya bagi ummat,” ujarnya.
Kepala Sekretarian Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi mengungkapkan, awalnya kawasan JIC ini merupakan tempat prostitusi terbesar Asia Tenggara. Kemudian, karena adanya resistensi dari warga maka di era Gubernur Sutiyoso kawasan ini dirubah menjadi kawasan islami, dengan didirikannya pusat pengembangan dan pengkajian Islam di Jakarta.
“Dalam pengelolaannya, JIC menggunakan dua kewenangan. Yang pertama sekretariat yang mengelola keuangan APBD, diisi oleh ASN dan Badan Managemen yang mengelola kegiatan sehari-hari, diisi oleh para pakar dan tokoh masyarakat,” ungkap Juhandi.
“Sebenarnya, JIC yang paling dominan bukan hanya pada kegiatan masjid, dalam artian ibadah saja, tetapi juga pengembangan dan pengkajian Islam, sehingga fungsi JIC menjadi lebih luas dan berkembang” tambahnya.
Setiap hari, JIC menjadi pusat kegiatan keislaman, sosial, dan budaya warga Jakarta. Selain kegiatan yang diadakan oleh JIC sendiri, banyak juga kegiatan yang diselenggarakan oleh warga seperti pernikahan, seminar, loka karya, Munas dan kegiatan lainnya dari embaga lain juga. Bahkan, untuk kegiatan diakhir pekan, diperlukan pemesanan tempat atau reservasi dari jauh-jauh hari.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Sofyan Jamaluddin mengatakan, saat ini sudah banyak lembaga Islamic Centre yang didirikan oleh pemerintah kabupaten, kota, dan Provinsi.
“Kami mencatat sekitar 152 Islamic Centre yang sudah berdiri. Sudah beberapa Islamic Centre mengadakan studi banding ke JIC. Mereka belajar bagaimana struktur, managemen pengelolaan, dan dasar hukumnya. Tentu JIC dengan senang hati berbagi pengalaman yang kami miliki,” terangnya.
(Miftahul/red)









