TenggaraNews.com, MUNA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna melakukan fogging atau pengasapan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Selasa 27 Februari 2019. tindakan tersebut di lakukan untuk mencegah peyeberan penyakit demam berdarah di Lapas tersebut.
Pantauan TenggaraNews.com, beberapa petugas Dinas Kesehatan berkeliling di semua bagian komplek Rutan melakukan fogging di setiap sudut ruangan. Mulai dari halaman, kantor hingga seluruh ruangan tahanan dan narapidana.
Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Laode Arifin Kase mengatakan, fogging yang dilakukan di Lapas adalah upaya untuk membasmi titik- titik yang sudah terindikasi penyakit demam berdarah.
“Kami melakukan fogging di seluruh Kabupaten Muna, utamanya di wilayah atau titik-titik yang sudah terserang penyakit DBD, dan di Rutan ini sendiri adalah bentuk upaya untuk pencegahan dan pemberantasan virus demam berdarah,” katanya kepada TenggaraNews.com.
Menurutnya, proses fogging di dalam Rutan itu sendiri adalah upaya untuk memutus mata rantai demam berdarah, karena Lapas menjadi salah satu lokasi yang memiliki risiko tinggi penyebaran demam berdarah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Muna, La Ode Muh. Masrul, SP. SH mengungkapkan, warga binaannya sudah ada yang mempunyai ciri-ciri penyakit demam berdarah. Olehnya itu, pihaknya mengantisipasi agar penyakit tersebut tidak tertular kepada yang lainnya.
“Jadi setelah mengetahui ada warga binaan kami yang mempunyai ciri-ciri dari penyakit DBD, maka kami berkoordinasi langsung kepada Dinas Kesehatan, yang kemudian ditujukan langsung kepada Puskesmas Lasalepa untuk melakukan fogging di seluruh area kantor ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya,” ucapnya.
Dia juga mengaku, Dinkes cukup responsif di minta untuk melakukan pengasapan di lingkungan permasyarakatan yang dipimpinnya ini.
“Tentu kami berterima kasih kepada pihak Dinkes yang telah melakukan pengasapan, guna memberantas penyakit DBD di lingkungan Rutan kelas IIB Raha,” jelasnya.
Karutan menambahkan, untuk proses pencegahan penyebaran nyamuk aedes aegepty, pihaknya juga meminta kepada seluruh penghuni Rutan untuk meningkatkan kebersihan di masing-masing kamar dan lingkungan sekitar.
“Tentunya, kami meminta kepada seluruh warga binaan baik tahanan maupun narapidana, agar menjaga kebersihan lingkungannya sehingga virus tersebut tidak menjadi ancaman bagi penghuni Rutan,” pungkasnya.
(Phoyo/red)