TenggaraNews.com, JAKARTA – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di bumi anoa, yakni PT. Wanagon Anoa Indonesia ke markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Selasa 26 Februari 2019.
Koordinator Presidium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, pelaporan PT. Wanagon Anoa Indonesia ke Mabes Polri, karena perusahaan tambang tersebut diduga masih menjalankan aktivitasnya, pasca surat pemberhentian dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Pelaporan tersebut, karena hasil penelusuran kami ternyata PT. Wanagon Anoa Indonesia masih beraktivitas, padahal telah diberhentikan oleh Dinas ESDM Sultra. Tiga kali lagi double surat penghentiannya,” ungkapnya melalui rilis yang diterima redaksi TenggaraNews.com.

Menurut Ikram, PT. Wanagon Anoa Indonesia (WAI) tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan. Sebab, lahan yang dikuasainya seluas 113 Ha itu telah menjadi milik PT. Antam Tbk, sebagai mana dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 225 K/TUN/2014 bahwa lahan tersebut milik PT. Antam.
“Jadi, perusahaan tersebut tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan, karena lahan yang dikuasainya seluas 113 Ha itu telah kembali menjadi milik PT. Antam Tbk, sejak 17 April 2014 sampai saat ini aktivitas yang dilakukan PT. WAI adalah ilegal, dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum atas pelanggaran hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag YANDAK BAG ANEV RO PID Divisi Humas Mabes Polri, AKBP. Ade Chadijah saat menerima masa aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat klarfikasi kepada pihak PT. WAI dan beberapa intansi terkait, serta berkoordinasi bersama pihak Polda Sultra, terkait penyelidikan dugaan ilegal mining perusahaan pertambangan tersebut.
“Kami akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada perusahaan tersebut dan instansi terkait. Selebihnya, kami juga minta kepada rekan-rekan mahasiswa dari Forsemesta Sultra untuk bersedia membantu kami dalam menangani persoalan ini,” ungkapnya.
(Zka/red)









