Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Andi Safriansyah Sebut Kuasa Hukum PT. Daka Group Tidak Tahu Fakta Lapangan

"IUP PT. Daka Group Kebanyakan di Laut, Melintasi Depan Jetty PT. Paramita dan Manunggal"

Redaksi by Redaksi
April 7, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Paramita Persada Tama angkat bicara soal pernyataan kuasa hukum PT. Daka Group terkait polemik kedua perusaahaan tersebut, yang disampaikan di media massa.

Publik Relaction Manager Legal PT. Paramita Persada Tama, Andi Muh. Safriansyah menyebut pernyataan Kuasa Hukum PT. Daka Group tidak tahu persoalan lapangan yang sebenarnya, karena mereka tidak pernah turun lapangan, hanya mendengarkan cerita dari kliennya dan langsung berstatetmen di media massa.

Andi Safriansyah mengatakan, bahwa IUP PT. Daka kebanyakan di laut, melintasi depan jetty PT. Paramita dan Manunggal. Diakuinya, ada sebagian di ujung jetty milik Paramita masuk di IUP PT. Daka, tapi yang membuat hal tersebut adalah pihak PT. Daka Group sendiri karena menurunkan alat berat mereka dan menimbun laut. Hal itu terjadi sekitar tahun 2012 lalu, dan saat itu diprotes Direktur Paramita, Tomas. Lalu dilaporkan ke pihak kepolisian karena ada aktifitas di IUP Paramita dan berujung pada perdamaian.

Pada dasarnya, kata dia, pihak PT. Daka Group yang bekerja di area Paramita, dengan melakukan penimbunan laut.

“Kenapa kami tidak menghiraukan, karena jetty itu kami tidak gunakan. Dan posisi jetty sekarang memang benar-benar dalam kawasan IUP Paramita,” ungkapnya saat dikonfirmas melalui telepon, Minggu 7 April 2019.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Ditambahkan Andi Safriansyah, yang dipersoalkan kuasa hukum PT. Daka Group adalah jetty milik Paramita di tahun 2012 lalu, yang saat ini sudah tidak dipakai lagi. Olehnya itu, dia menyebut pihak Kuasa Hukum PT. Daka Group tidak memahami realitas lapangan.

“Siapa suruh IUP mereka melintasi laut,” singkatnya.

Sebenarnya, lanjut Andi Safriansyah, IUP PT. Daka Group tidak membentang di pesisir laut, melainkan berada di tengah laut. Persoalan tersebut merupakan masaalah yang lama. Dan pihaknya sudah membangun komunikasi ke Direktur PT. Daka Group yang baru, Rahmat terkait polemik yang telah lama bergulir itu.

Lebih lanjut, Andi Safriansyah menyebutkan, beberapa kali dilakukan pertemuan bersama untuk membahas persoalan tersebut, dan dirinya selalu menyampaikan bahwa IUP PT. Daka berada di laut membentang di depan jatty Paramuta, sehingga setiap kali kapal tongkang sandar secara otomatis masuk dalam IUP PT. Daka Group.

“Iya, kan tongkang itu yang masuk ke kawasan IUP Daka, terus tongkang mau diapakan, memangnya nggak boleh melintasi laut tersebut. Karena itu kan laut, alur bebas,”

Mereka meminta kompensasi ganti rugi atas hal tersebut, tapi pihaknya tak mengamini permintaan PT. Daka, karena dasar permintaan mereka tak masuk akal.

Kemudian, jalan hauling yang disebut dalam pemberitaan di salah satu media online itu tidak benar, karena jalan yang dimaksud adalah jalan umum untuk masyarakat, yang disepakati bersama-sama 19 perusahaan dan Pemkab Konawe Utara (Konut), yang dilakukan pada tahun 2018 lalu.

Smiley face

Saat itu, pemerintah meminta kepada semua perusahaan tambang yang ada di sana untuk membantu pemerintah daerah membuat akses jalan menuju Boedingin. Alhasil, semua pemilik IUP sepakat untuk mengerjakan jalan di batas IUP masing-masing, setelah itu diserahkan ke masyarakat, sepanjang 800 meter di bibir pantai.

“Mereka katakan kami tidak permisi, bagaimana kami mau permisi, sedangkan IUP mereka itu di laut,” jelasnya.

Dikatakan Andi Safriansyah, pihak PT. Daka Group meminta ganti rugi yang nilainya cukup fantastis, dan di luar dari kemampuan pihaknya. Hanya saja, Ia enggan menyebutkan nominal yang diminta, dengan alasan tidak etis jika menyebutkan.

Selain itu, PT. Daka Group juga eminta membayar kewajiban setiap pengiriman, dan hal ini dinilainya sudah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Hal ini pula yang menjadi penyebab sehingga RKAB Paramita tidak disahkan pihak Dinas ESDM.

Padahal, dirinya berulang kali minta ke Kabid Minerba, tapi jawabannya selalu mengarahkan untuk menyelesaikan dengan pihak Daka. Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar? Ada apa dengan kebijakan Kabid Minerba tersebut.

Menurutnya, RKAB adalah persoalan adiminstrasi, tidak ada kaitannya dengan permasalahan bersama PT. Daka. Jika ingin menyelesaikan hal tersebut, hendaknya melibatkan pihak-pihak terkait, diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan Sultra. Tidak akan selesai dengan berbalas statetment di media massa.

“Jika memang kami melakukan kesalahan, seharusnya Dinas Perhubungan menyurati kami, tapi hal ini kan tidak pernah dilakukan. Bahkan, Kadis Perhubungan Konut sudah pernah memimpin tim terpadu bersama sembilab instansi, untuk mengecek jetty milik Paramita, tapi sampai saat ini tidak ada masaalah, semua clear,” bebernya.

Bahkan, kata dia, Kabid Perhubungan Laut Dishub Sultra juga sudah pernah turun mempersoalkan hal itu. Tapi, usai itu tidak ada juga tindak lanjut. Jika memang ada kesalahan, pihaknya pasti akan disurati.

Di lain sisi, Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Sultra, Yusmin memaksakan pihaknya untuk menyelesaikan perkara dengan PT. Daka. Untuk itu, Andi Safriansyah melihat ada dugaan permainan dalam persoalan ini. Sampai dengan SKV tidak terbit juga erat kaitannya dengan persoalan PT. Daka Group dan Paramita.

“Kabid Minerba berulang kali mengatakan ke saya, agar menghentikan itu perusahaan, tapi saya katakan tidak bisa. Boleh saya hentikan tapi buatkan berita acara penghentian, tapi Kabid Minerba tidak mau juga melakukan hal tersebut sampai saat ini,” pungkas Andi Safriansyah.

 

 

 

(Kas/red)

Post Views: 391
Tags: #daka group#Konawe Utara#pt. paramita persada tama#Tambang
Previous Post

La Ode Abdul Jabar Dorong Percepatan Pemekaran Muna Timur

Next Post

Masyarakat Sultra Beri Raport Merah Terhadap Lima Anggota DPR RI

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Masyarakat Sultra Beri Raport Merah Terhadap Lima Anggota DPR RI

Masyarakat Sultra Beri Raport Merah Terhadap Lima Anggota DPR RI

Buntut Aksi Premanisme Oknum Polisi, IPW Desak Pencopotan Dansat Brimobda dan Kapolda Sultra

Buntut Aksi Premanisme Oknum Polisi, IPW Desak Pencopotan Dansat Brimobda dan Kapolda Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara