TenggaraNews.com, KENDARI – Aksi brutal puluhan oknum anggota kepolisian dari satuan Brimobda Sultra, yang melakukan penyerangan di kediaman pasangan suami istri (Pasutri) paruh baya, di Jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Minggu dini hari 7 April 2018 sekira 10.30 Wita mendapatkan kecaman keras dari Indoensia Police Watch (IPW).
Melalui siaran pers yang dikirimkan ke awak media, Ketua Presedium IPW, Neta S Pane ulah 40 anggota Brimob ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, pihaknya mendesak ke para terduga pelaku tersebut harus segera ditindak tegas. Selain itu, Dansat Brimobda dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya. Sebab, amuk 40 Brimob itu nyata-nyata menunjukkan bahwa Dansat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa mengendalikan anak buahnya, hingga tanpa rasa salah mereka nekat mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres 2019.
Menurut dia, jika tindakan tegas tidak segera dilakukan Mabes Polri, dikhawatirkan kasus Kendari ini akan menjadi preseden. Akan muncul berbagai ulah oknum aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019, sementara Kapolda tidak punya wibawa dan tidak mampu mengendalikan ulah anak buahnya.
“Kasus amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu, nenek Yuda Husnah tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan, terhadap temannya bersembunyi di rumah korban,” ujar Neta S Pane.
Dikatakannya, aksi salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum. Hal ini diperparah lagi akibat tidak adanya wibawa Kasat Brimob dan Kapolda Sultra, sehingga 40 anggota Brimob itu bisa bertindak semena-mena tanpa takut dengan tindakan tegas pimpinannya.
“Aksi perusakan rumah nenek Yuda Husnah yang dilakukan 40 anggota Brimob itu adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, yang dilakukan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019,” kata Neta S Pane.
Dia juga menambahkan, apa pun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir. Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yuda Husnah dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari. Aksi itu menunjukkan bahwa puluhan oknum anggota Brimob ini tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri.
Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar Kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif.
“Nyatanya, justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya, hingga 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yuda Husnah,” tegas Neta S Pane. (Rls/red)









