TenggaraNews.com, KENDARI – Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan raport merah, atas kinerja lima anggota DPR RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2014-2019.
Berdasarkan hasil survey yang dirilis Parameter Startaegi Indonesia (PSI), mayoritas masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mengetahui kinerja lima anggota DPR RI perwakilan Sultra.
Dari data yang dirilis ke publik, 62 persen mengaku tidak puas dengan kinerja lima wakil rakyat incumbent tersebut. Sedangkan yang sangat puas sebesar 24.2 persen dan 13.80 persen mengatakan tidak tahu.
Direktur PSI, Basri Kajjang mengatakan, hanya 24,30 persen saja masyarakat yang mengenal Umar Arsal, Ridwan Bae, Haerul Saleh, Tina Nur Alam dan Amirul Tamim. Sedangkan yang tidak mengenal 28,80 persen dan 46,90 persen tidak menjawab.
Hal ini dinilai sangat ironis. Sebagai petahana, kelima wakil rakyat yang kini kembali lagi bertarung di Pilcaleg 2019, dapat dikenal masyarakat bumi anoa, setidaknya di kisaran 50 persen.
“Ini adalah rapor merah bagi mereka. Sosialisasi empat pilar dan reses tidak berjalan maksimal,” ujar Basri Kajjang. Minggu 7 April 2019.
Selanjutnya, dari sisi kepuasan publik berada di angka 24,20 persen saja yang merasa puas. Umar Arsal unggul dengan 10,7 persen, disusul oleh Ridwan Bae 9,6 persen, Amirul Tamim 7 persen, Tina Nur Alam 3,1 dan Haerul Saleh 1,8 persen. 67,8 perseb sisanya mengaku idak tahu/tidak menjawab.
“Disemua segmen ekonomi, ketidakpuasan masyarakat di atas 60 persen,” katanya.
Hal ini menunjukan, bahwa publik ingin mereka (wakil rakyat) bisa lebih serius dalam bekerja. Yang masih aktif sekiranya dapat menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik. Olehhya itu, para incumbent ini bisa sadar jika mereka terpilih lagi.
“Masalah infrastruktur, listrik, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan tidak diperjuangkan,” bebernya.
Survey tersebut mulai dilakukan dari tanggal 21 hingga 31 Maret 2019. Dengan menggunakan metode multistage random sampling yang melibatkan 800 responden, tersebar di 17 kabupaten/kota, dengan margin error 3,5 persen.
(Nal/red)