TenggaraNews.com, JAKARTA – Dalam kurun waktu satu bulan ini, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 148 Kg.
“Dari 148 Kg yang sudah kita amankan selama satu bulan ini, diantaranya 120 Kg sabu dari Myanmar, 16 Kg sabu dari Amerika Serikat masuk ke Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia,” beber Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK., MH, Kamis 9 April 2019.
Terbaru, kata dia, pihaknya berhasil mengungkap sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka diantaranya CM (26), DS (42), BS dan seorang perempuan LX (22). Dari empat tersangka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan LX.
Kombes Hengki mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai, yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian tim yang dipimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.
Dari informasi yang diterima, anggota berhasil mengamankan satu tersangka WNA asal China (CM)
“Tersangka (CM) kita tangkap di Kantor Pos dan Giro Jakarta Barat, saat hendak mengambil 19 paket atau sebanyak 6 Kg yang berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kombes Hengki.
Berdasarkan hasil interogasi dari CM, Lanjut Hengki, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM disalah satu hotel di Jakarta Barat.
“Menurut keterangan para tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta,” jelas Kalolres Metro Jakbar.
Tak sampai di situ saja, petugas kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari tersangka CM, polisi kembali berhasil mengamankan seorang perempuan WNA asal China berinisial LX di Kantor Fedex Tebet, Jakarta Selatan.
“LX kita tangkap saat hendak mengambil 4 paket yang berisikan sabu seberat 10 Kg. Keterangan dari mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat,” katanya.
Lebih lanjut, Hengki menerangkan, mengingat jalur pengiriman narkotika tersebut berasal dari Amerika Serikat, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) guna memberikan informasi adanya penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat.
Kemudian, dari data yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan dikirim dan diedarkan ke Indonesia.
“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kg sabu dengan rincian 16 Kg diamankan di Indonesia dan 12 Kg diamankan di Amerika Serikat,” terangnya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge









