TenggaraNews.com, KONAWE UTARA – DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyambut baik, atas prestasi yang dicapai Pemerintah daerah Konut dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) .
“ Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Konut tahun 2018, BPK memberikan predikat WTP. Ini yang perlu diberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam penggunaan anggaran, “ kata Jefri Prananda, Ketua DPRD Konawe Utara seusai mendampingi Bupati Konawe Utara, Ruksamin menerima predikat WTP, Jumat 24 Mei 2019.
Penyerahan WTP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Hermanto, disaksikan beberapa pejabat BPK maupun pejabat dari Konawe Utara dan anggota DPRD Konawe Utara.
Meski demikian, Jefri Prananda mengingatkan, WTP yang berhasil diraih bukan merupakan tujuan akhir. Tujuan yang lebih penting, bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal.
Berdasarkan data, tahun 2016, Pemkab Konut mendapat predikat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Kemudian pemeriksaan tahun 2017, mendapat predikat WTP. Lalu pemeriksaan tahun 2018, kembali meraih WTP.
Laporan : Ikas
Editor : Rustam









