TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis pongasi berhasil, yang diproduksi oleg warga Desa Amotowo, Kecamatan Landono, diamankan tim gabungan Polres Konawe Selatan (Konsel), Kamis 23 Mei 2019.
Minuman olahan memabukkan itu diamankan saat aparat kepolisian melakukan patroli Kamtibas di bulan ramadhan, sekitar pukul 11.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.
Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto mengatakan, penyitan ratusan liter pongasi itu dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 H / 2019 M.
“Kita dapati Miras yang siap jual, dan yang masih dalam olahan,” terang AKBP Dedy Adrianto, Jumat 24 Mei 2019.
Kapolres Konsel ini juga mengungkapkan, ratusan liter Miras yang telah berhasil diamankan itu kemudian dibawa di Mapolres Konsel, selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“Untuk sasaran sendiri, kita sudah amankan salah satu warga yang diduga sebagai produsen/pengedar minuman tradisional yang berinisial IL (19) dengan barang bukti yaitu 7 jerigen isi 5 liter (35 liter), 1 ember sedang (+ 45 liter) dan 2 ember besar (+ 150 liter) berisi minuman tradisional (Pongasi),” ungkap AKBP Dedy Adrianto.
Laporan: Ikas









