TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya, Pemda Konsel juga menerima penghargaan yang sama dua tahun secara berturut-berturut, yakni pada tahun 2017 dan 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga bersama Ketua DPRD, Irham Kalenggo pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, Jumat 24 Mei 2019.
Bupati Konsel, Surunuddin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kinerja para OPD dan jajaran serta pihak terkait, termasuk dukungan oegislatif dan masyarakat yang turut membantu mendorong tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik, sehingga hari ini dirasakan hasilnya dengan meraih opini WTP 3 kali berturut-turut dari BPK RI.
“Bangga sekaligus senang, karena tahun ini kita masih bisa pertahankan prestasi yang telah kita raih sebelumnya, atas kinerja positif terkait tata kelola keuangan pemerintahan kita yang dinilai sangat baik oleh BPK, dengan mengganjar berupa predikat opini WTP,” kata Surunuddin.
Kedepannya, lanjut Bupati Konsel, pihaknya akan terus kita pertahankan dan tingkatkan raihan ini, dengan terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan pemerintah yang terbuka dan bersih untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Sultra, Hermanto mengungkapkan, penghargaan yang diberikan hari ini kepada 10 kabupaten/kota atas LKPD-nya telah dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah waktu yang telah ditetapkan, dan melewati berbagai tahapan pemeriksaan.
Adapun tahapan yang dimaksud, sambung Hermanto, diantaranya, pada tahap pertama yakni perencanaan pemeriksaan. Selanjutnya, pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD, pelaksanaan pemeriksaan terinci LKPD, penyusunan LHP atas pemeriksaan LKPD, dan terakhir yang kita laksanakan hari ini yaitu penyerahan LHP LKPD.
Dimana, lanjutnya, ada 3 (tiga) buah dokumen yang kita serahkan hari ini, yakni LHP atas laporan keuangan, LHP sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Selamat atas prestasinya, kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, khususnya saat tim melakukan pemeriksaan di daerah, dan apresiasi atas LKPD yang berjalan sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku, semoga tata kelola pemerintahan makin baik dari tahun ketahun, dengan selalu melihat dan memperbaiki setiap catatan yang kami sampaikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyerahan WTP Pemda Konsel hari ini bersamaan dengan Pemerintah Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Buton Tengah, Buton, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Kabupaten Wakatobi. Yang selanjutnya menyusul kabupaten lain bersama Pemprov pada hari yang nantinya ditentukan pihak BPK Perwakilan Sultra.
Laporan: Ikas