Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Angka Perkara Perceraian di Muna Meningkat, Ini Penyebabnya

redaksi by redaksi
June 20, 2019
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Pengadilan Agama (PA) Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka perkara perceraian dari tahun ketahun selalu mengalami peningkatan dan bervariasi. Di tahun 2018 lalu, perkara yang masuk di PA Raha berdasarkan register kepaniteraan sebanyak 771 perkara, terdiri dari kasus perceraian dan perkara isbat nikah (permohonan pengesahan nikah).

Dari 771 perkara tersebut, hampir 45 persen perkara yang masuk adalah isbat nikah dan sisanya adalah perceraian.

Sementara perkara yang terjadi pada periode Juni tahun 2019 ini sangat meningkat, dan telah mencapai gugatan 252 perkara serta permohonan 128 perkara. Untuk perkara putus gugatan bersamaan dengan peralihan tahun 2018 sebanyak 172 perkara terhitung pada tanggal 18 Juni 2019, dan perkara putus permohonan berjumlah 124 kasus.

Adapun sisa gugatan sebanyak 80 perkara yang telah terdaftar di buku kepaniteraan, dan permohonan sebanyak 4 perkara yang belum diputuskan.

Hakim PA Raha, H. Anwar. Lc mengungkapkan, meningkatnya perceraian di bumi Sowite disebabkan faktor ekonomi, perselisihan yang berbuntut pada pertengkaran yang tak kunjung reda, karena hadirnya pihak ketiga (perselingkuhan).

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kemudian, kata dia, disusul dengan salah satu pihak meninggalkan pasangannya keluar kota (merantau), dan kasus pemukulan terhadap pasangan akibat seringnya suami mabuk-mabukan, juga beberapa terjerat kasus Narkoba, dipenjara dan yang paling mendominasi kecemburuan akibat penggunaan media sosial (Medsos).

Smiley face

“Perkara perceraian yang masuk sekitar 60 persen dari pihak perempuan, mayoritas pasangan melakukan perceraian baik cerai gugat dan cerai talak berusia 25 tahun hingga 40 tahun,” ucap Anwar, Kamis 20 Juni 2019.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan, pada dasarnya pihaknya tidak menceraikan melainkan menjadi win-win solution, bengkel hati bagi masalah rumah tangga untuk menyelesaikan urusan kedua belah pihak.

“Sekiranya ini perintah dari Undang-Undang (UU), bahwa setiap perkara yang masuk di PA, maka hakim atau majelis yang menangani perkara tersebut wajib menasehati, mendamaikan kedua belah pihak dan dari jumlah kasus yang masuk ada beberapa yang kemudian kembali rujuk, sementara lainnya enggan dimediasi sehingga memilih cerai dari pada kembali kepada pasangannya masing- masing,” bebernya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur) yang berada di wilayah yurisdiksi PA Raha, agar sebelum pernikahan itu dilakukan sebaiknya mengetahui pemahaman tentang hak-hak dan kewajiban suami – istri.

“Tentu hal-hal yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga sebaiknya dihindari, dan terpenting bagaimana menjalankan aturan agama sebagai obat dari kehidupan rumah tangga, agar menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah,” tutupnya.

 

 

Laporan: Phoyo
Editor: Ikas

Post Views: 370
Tags: #angka perceraian#isbat#Muna#Pengadilan Agama
Previous Post

Lazis BMH Lakukan Trauma Healing di SMAN 1 Asera

Next Post

Kunker ke Jatim, Jokowi Bagi 3000 Sertifikat di Gresik

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Kunker ke Jatim, Jokowi Bagi 3000 Sertifikat di Gresik

Kunker ke Jatim, Jokowi Bagi 3000 Sertifikat di Gresik

MK Diminta Adil dan Transparan Menyelesaikan Sidang Sengketa Pilpres

MK Diminta Adil dan Transparan Menyelesaikan Sidang Sengketa Pilpres

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara