Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Asset Dikuasi Mafia Tanah, YMCA Medan Mengadu ke Polda Sumut

Redaksi by Redaksi
June 21, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MEDAN – Young Man’s Chritian Assiciatue (YMCA) alias Ikatan Pemuda Kristen AM (IMKA) Medan melayangkan surat permohonan perlindungan hukum, dan penyelidikan pemalsuan surat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Surat permohonan tersebut dilayangkan pasca beberapa pengaduan kepada pihak penegak hukum setempat dinilai selalunya bungkam.
Surat Permohonan itu menjelaskan tentang beberapa kronologis kejadian, kepemilikan, dan sejarah asset organisasi yang dinahkodai Ir. Parlin Manihuruk.

Sejak tahun 2016 yang lalu, anggota IMKA yang tinggal di Jl. Timor nomor 32, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur sedang mengalami persoalan, dimana salah seorang penghuni yang notabene adalah juga merupakan anggota IMKA melakukan penjualan sepihak atas tanah tersebut, kepada pihak yang belum diketahui tanpa persetujuan Ketua YMCA Medan, Ir.Parlin Manihuruk.

Pada Sabtu, 23 Februari 2018 lalu, pihak yang bersengketa dengan YMCA membangun tembok dengan blok beton setinggi 2 meter, mengelilingi/menutupi lahan yang sedang di persoalkan tersebut.

Saat pengurus YMCA menjelaskan terkait status hukum lahan tersebut, para pekerja tidak mau berhenti dan terus melanjutkan pembangunan dengan dikawal oleh puluhan pemuda berpakaian preman, yang datang pada saat pembangunan tembok tersebut.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Bahkan, pihak kepolisian Polsek Medan Timur yang berada di lokasi juga tidak digubris. Warga yang masih tinggal di lokasi sengketa merasa terintimidasi. Dan banyak lagi upaya yang sudah di lakukan untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini oleh pihak YMCA, termasuk menyurati Pangdam Bukit Barisan, Walikota dan pihak lainnya, termasuk melaporkan pihak penjual atas adanya dugaan pemalsuan berkas-berkas ke Polrestabes Medan, pada saat pengurusan HGB dari tanah dan bangunan tersebut.

Smiley face

Pada bulan maret 2019, pengrusakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab terjadi hampir setiap hari, sehingga kondisi bangunan sudah semakin parah. Warga yang masih tinggal di areal tersebut semakin terpojok dan ketakutan. Pengaduan-pengaduan yang di lakukan sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang berwenang.

“Kita sudah menyurati beberapa instansi terkait permasalahan penyerobotan aset YMCA Ini. Tapi sungguh mafia tanah dan mafia hukum sangat kental, diduga terjadi kerja sama dan nepotismenya,” jelas Ketua YMCA Medan

Belakangan, pada pertengahan bulan Juni 2019, pihak yang merasa telah memiliki asset IMKA Medan berhasil dengan mudahnya menutup seluruh areal bangunan, dengan tembok block beton sehingga akses keluar masuk ke areal tersebut hanya dibuatkan pintu yang sangat kecil. Ironisnya, disaat pemerintah sedang memantapkan keadilan hukum untuk semua pihak, oknum yang merasa memiliki, dibantu dengan aparat dari kejaksaan melakukan “eksekusi” terhadap warga yang sudah puluhan tahun tinggal ditempat tersebut.

Atas dasar tesebut pihak YMCA melayangkan Surat Permohonan kepada Kapolda Sumut dapat menerima surat permohonan perlindungan hukum dan penyelidikan dugaan pemalsuan surat.

Untuk diketahui, organisasi ini konsen pada pengembangan kapasitas pemuda. YMCA secara internasional sudah berdiri sejak tahun 1828 di Inggris oleh sir George Williams, dimana saat ini YMCA sudah ada di 119 negara di dunia. Sementara di Indonesia YMCA atau IMKA Indonesia berdiri sejak tahun 1949 dan pada tahun 2014 terbit SK Menkumham No. AHU-05231.50.10.2014, sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap organisasi ini.

 

 

 

Laporan: Dedi
Editor: Ikas

Post Views: 320
Tags: #medan#YMCA
Previous Post

Puluhan Karyawan Mancis Tewas Terpanggang

Next Post

Tinjau Proyek Runway Ketiga Bandara Soetta, Presiden: Juli Mendatang Sudah Beroperasi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tinjau Proyek Runway Ketiga Bandara Soetta, Presiden: Juli Mendatang Sudah Beroperasi

Tinjau Proyek Runway Ketiga Bandara Soetta, Presiden: Juli Mendatang Sudah Beroperasi

Ratusan Peserta Ramaikan “One Day Eksplore Wuna Wite Bharakati

Ratusan Peserta Ramaikan "One Day Eksplore Wuna Wite Bharakati

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara