TNC, MUNA – Tokoh politik muda asal Kabupaten Muna, Rahman Muhammad angkat bicara soal polemik laporan mantan Paslon Bupati Muna, LM Baharuddin-La Pili yang mempersoalkan SK Bupati Muna, LM Rusman Emba-Malik Ditu.
Menurut dia, gugatan pasangan LM. Baharuddin – H. La Pili di Pengadilan Negeri Kendari hanya akal akalan semata. Langkah yang diambil oleh mantan Bupati Muna itu, merupakan bagian dari upaya mencari perhatian, dan membuat keresahan kepada masyarakat Kabupaten Muna. Seharusnya, pihak yang kalah di pesta demokrasi lalu, bisa dengan legowo menerima kekalahan.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPM Teknik UHO ini menjelaskan, masa pemerintahan LM Rusman Emba dan Malik Ditu, selaku Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih sudah melewati satu tahun. Namun, perkara yang mempermasalahkan keaslian SK Bupati dan Wakil Bupati Masih terus disuarakan oleh lawan politik dengan akronim Rumah Kita tersebut.
“Hal ini adalah sesuatu yang berlebihan, mungkin bisa saya katakan suatu sikap yang tidak mau terima kekalahan, bisa di katakan demikian,” ungkap Rahman.
Selain itu, dia juga menilai bukanlah LM Rusman Emba yang menanggapi emosional gugatan ini, melainkan H. La Pili yang dipenuhi dengan emosi berlebihan. Pasalnya, putusan MK , pleno KPUD Muna, paripurna DPRD Muna dan pelantikan Gubernur Sultra pun telah dilalui.
Dikatakan Rahmab, pernyataan Pak La Pili sudah sangat emosional, dalam menyikapi hasil Pilkada Muna. Dia juga mengakui, bahwa Pilkada di Kabupaten Muna sangat menguras energi. Pasalnya, pemilihan kepala daerah hingga dua kali diulang.
“Bayangkan sampai mengerahkan massa pada saat sidang perdana di PN kendari, mengerahkan massa untuk menekan pengadilan, ini kan luar biasa. Apa lagi yang diinginkan,” kata mantan aktivis UHO ini.
“Publik pun tahu bagimana proses pilkada Muna, namun itulah pertandingan pasti ada yang kalah dan ada yang menang,” imbunya.
Untuk diketahui, lahirnya SK LM Rusman Emba setelah adanya rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK), KPU, Panwas, DPRD Kabupaten Muna, Gubernur Sultra serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dikeluarkannya SK tersebut tentu sudah melalui mekanisme atau adanya rekomendasi dari lembaga Negara.
“Lahirnya SK itu setelah adanya rekomendasi dari lembaga negara,” terangnya.
Wakil Ketua AMPG Sultra ini menambahkan, dirinya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna bisa mendukung penuh LM Rusman Emba, selaku Bupati Muna untuk membangun daerah ini.
“Sebagai pemuda yang inginkan sebuah perubahan di daerah tercinta, saya sepakat dengan ide Bupati Muna, bahwa saatnya mengawal pembangunan yang ada. Bukan memupuk perbedaan politik. Kalau mau berbeda ada momennya dan tidak terdoktrin opini sesat yang tengah dibangun saat ini.,” harapnya.
Dia juga berkinginan, agar Dokter Baharuddin dan La Pilih mendamaikan situasi politik, untuk daerah yang dicintai bersama.
Laporan: Kym
Editor: Ichas Cunge









