Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Modus Rental Motor, Mahasiswi STIE 66 Kendari Tipu Tukang Ojek

Redaksi by Redaksi
July 5, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Salah satu mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari, Reziana (23) diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Minggu 30 Juni 2019, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Wanita berperawakan kecil tersebut tak hanya sekali melancarkan aksinya, melainkan sudah beberapa kali, sehingga banyak pemilik kendaraan bermotor yang menjadi korbannya.

Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa kendaraan bermotor, dengan menawarkan harga sebesar Rp700 ribu. Setelah menguasai kendaraan milik korbannya, Reziana kemudian menjualnya kepada orang lain seharga Rp4 sampai Rp7 juta.

Hasrul (39), warga Kecamatan Mandonga mengungkapkan, bahwa pelaku datang ke kantornya untuk menggadaikan sejumlah motor yang diduga milik korbannya

Smiley face

“Modusnya itu dengan menyewa motor tukang ojek seharga Rp80 ribu per hari. Setelah itu, motor dia gadai kepada saya, awalnya ditebus tetapi lama kelamaan pelaku langsung hilang dan tidak melanjutkan pembayarannya lagi,” ujar Hasrul.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjutak mengungkapkan, selain kendaraan bermotor, pelaku juga menggadai barang elektronik.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan penggelapan motor, ada empat laptop dan sepuluh motor yang berhasil kami amankan yang merupakan barang bukti,” ungkap Kapolsek

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 289
Tags: #penipuan dan penggelapan#STIE 66 Kendari
Previous Post

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Hutan

Next Post

Spontan, Ketua DPRD Pessel Bersihkan Toilet Sebuah Masjid

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Spontan, Ketua DPRD Pessel Bersihkan Toilet Sebuah Masjid

Spontan, Ketua DPRD Pessel Bersihkan Toilet Sebuah Masjid

Penambang Pasir Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Sabilambo

Penambang Pasir Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Sabilambo

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara