Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Miris!!! Anak SD di Muna Dicabuli Ayah Kandung Selama Dua Tahun

Redaksi by Redaksi
July 12, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – JM (42), warga Jalan Lakilaponto, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur sepuluh tahun. Kejadian tersebut berlangsung sejak Juli 2017 silam, saat korban masih duduk di kelas satu sekolah dasar (SD).

Perbuatan terkutuk itu terkuak setelah korban sudah tidak tahan lagi atas perbuatan yang dilakukan ayahnya tersebut, sehingga NJ melaporkan hal itu kepada ibunya. Namun, saat itu ibu korban belum mempercayainya, karena masih percaya suaminya tidak mungkin tega melakukan aksi bejat itu, apalagi terhadap darah dagingnya sendiri.

Beberapa hari kemudian, setelah ibu korban pulang dari acara keluarga, NJ kembali melapor kepada sang ibu, bahwa dirinya baru saja dicabuli lagi oleh ayahnya.

Saat itu, ibunya menjadi yakin atas laporan tersebut, apalagi setelah melihat ada kelainan pada bagian kemaluan anaknya, tidak seperti pada umumnya anak kecil. Kemudian, sang ibu kembali bertanya kepada korban, sejak kapan hal itu di lakukan, dan NJ pun dengan polos menjawabnya, bahwa perlakuan tak bermoral tersebut sudah dialaminya sejak dua tahun lalu.

Atas laporan peristiwa itu, ibu korban kemudian melaporkan masalah pencabulan tersebut kepada saudaranya, dan diteruskan keseluruh keluarga, hingga masalah tersebut diputuskan untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan sinaga didampingi Kanit Reskrim, Bripka Laode Kanipalaka membenarkan adanya laporan perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diterima oleh pihaknya, dan saat ini kasus tersebut masuk proses sidik. Terduga pelaku juga telah diamankan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor SP. Han/89/VII/2019/Reskrim, tanggal 02 Juli 2019

Smiley face

“Iya memang telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh ayah kandungnya, hal tersebut telah di laporkan oleh pihak keluarga sejak 2 Juli 2019 lalu, yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah kami ungkap masalah itu. Peristiwa tersebut terjadi sejak korban duduk di kelas satu SD dan saat ini pelaku sudah kami tahan,” ungkap AKBP. Agung, Kamis 11 Juli 2019.

Dia juga menambahkan, saat ini Polres Muna telah melakukan healing (penyembuhan), agar korban tidak terganggu psikologisnya.

“Healing dilakukan terhadap si anak, agar psikologisnya tidak terganggu dan kami akan melakukannya terus menerus kepada korban,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 81 ayat (3) dan Ayat (1) Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang subsider pasal 82 ayat (2) dan ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindunagan anak menjadi Undang – undang Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 267
Tags: #ayah kandung#Muna#pencabulan#tenggaranews
Previous Post

Jendral ASN Muna, Nurdin Pamone Tutup Usia

Next Post

Massa FMPD Muna Berunjuk Rasa, Pemprov Sultra Jangan Diskriminatif Alokasikan Dana APBD

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Massa FMPD Muna Berunjuk Rasa, Pemprov Sultra Jangan Diskriminatif Alokasikan Dana APBD

Massa FMPD Muna Berunjuk Rasa, Pemprov Sultra Jangan Diskriminatif Alokasikan Dana APBD

GKP Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan Warga Roko-roko Raya

GKP Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan Warga Roko-roko Raya

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara