TenggaraNews.com, KENDARI – Direktur Operasional PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), Bambang Murtiyoso angkat bicara soal tudingan yang dialamatkan terhadap perusahaan yang dipimpinnya itu, terkait dugaan penyerobotan lahan secara paksa milik warga di Roko-roko raya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Secara tegas, Bambang Murtiyoso membantah tudingan penyerobotan lahan tersebut. Disebutkannya, lahan yang diklaim oleh salah seorang warga bernama Marwah, sebenarnya sudah dibayarkan kepada Yasri (pemilik lahan). Olehnya itu, lahan tersebut sudah menjadi milik perusahaan.
Ditegaskannya, proses pembayaran lahan tersebut juga sudah sesuai prosedur dan ketentuannya. Bahkan, sebelum dibayarkan ke pemilik lahan, semua berkas dan dokumen juga telah terpenuhi secara legalitas, yakni dilengkapi persetujuan kepala desa, Camat Wawonii Tenggara, kuitansi tanda terima pembayaran tali asih, berita acara pemeriksaan lahan yang sudah dilengkapi serta legalitas lainnya.
“Semua surat-surat tersebut dibubuhkan sesuai dengan keterangan kepala desa dan camat. Jadi, dasar kami membayar semua lahan tersebut sudah kuat. Sekali lagi, saya sampaikan bahwa itu lahan yang kami sudah beli, perusahaan kami tidak pernah melakukan penyerobotan lahan,” beber Bambang Murtiyoso kepada awak media, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat 12 Juli 2019.
Saat dimintai menunjukan bukti pembayaran lahan seluas 4200 meter persegi itu, Bambang Murtiyoso memperlihatkan sejumlah dokumen seperti apa yang telah dijelaskannya di awal.
“Ini dokumen bukti pembebasan lahan tersebut. Jadi, tidak benar kami serobot lahan, itu lahan kami kok,” jelasnya sembari menunjukan bukti pembayaran lahan tersebut.
Lebih lanjut, Bambang juga menjelaskan, terkait pembebasan lahan di kawasan IUP perusahaan Harita Group tersebut, sudah dilakukan sesuai prosedur.
Olehnya itu, pihaknya tidak pernah masuk ke lahan-lahan milik warga yang belum dibebaskan. Sudah banyak lahan yang dibebaskan dan selama ini tidak pernah ada permasalahaan soal penyerobotan saat pihaknya melakukan pembersihan lahan
“GKP ini merupakan perusahaan yang beradab dan sangat menghargai kearifan sosial. Kami datang untuk memberikan kemakmuran terhadap masyarakat,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Bambang, menyikapi aksi klaim dari Marwah terhadap lahan yang sudah dibebaskan itu, GKP tetap memlih menahan diri untuk mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik.
“Nanti kita akan bicarakan secara internal antara Yasri dan Ibu Marwah. Jadi, ini persoalan internal keluarga mereka,” kata Bambang.
Laporan: Ikas