TenggaraNews.com, KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa (FMPD) se-Kabupaten Muna dan Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Muna (FM3P).
Maksud panggilan itu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapaf (RDP), terkait adanya aspirasi forum yang disampaikan ke dewan, agar jalan provinsi yang menghubungkan Raha, Ibukota Kabupaten Muna menuju Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, segera ditambahkan danany melalui APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 10 Milyar.
” Saat kami menyampaikan aspiras di dewan, Wakil Ketua DPRD Sultra Amiruddin Nurdin merespon positif. Bahkan beliau akan memanggil stakeholder untuk menggelar RDP. Mudah-mudahan dalam minggu ini, sudah ada kejelasan jadwal RDP, ” kata La Ode Aca, Koordinator Lapangan (Korlap) FM3P, Senin (15/7/2019).
Kepala BPKAD Provinsi Sultra menerima aspirasi Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Muna.

Di DPRD, puluhan massa FM3P diterima Amiruddin Nurdin bersama anggota Komisi III yakni Andi Sakra dan Sulaeha Sanusi. Pertemuan berlangsung hampir 2 jam.
Massa FM3P yang berjumlah puluhan orang, menuntut agar gubernur Sultra segera mengaspal ruas jalan provinsi dari Kota Raha sampai Desa Lakapera, Buton Tengah tahun 2019.
Massa juga meminta agar DPRD Provinsi Sultra menambahkan anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Muna pada APBD Perubahan tahun 2019.
Tahun ini, sebenarnya Pemprov Sultra sudah mengalokasikan APBD pengaspalan jalan provinsi sebesar Rp 7 Milyar. Dana tersebut diperuntukkan 7 Km. Namun masih ada sekitar 10 Km yang kondisinya masih rusak, sehingga perlu penambahan anggaran sekitar Rp 10 Milyar.
“Masyarakat Kabupaten Muna agar tahun ini, Pemprov Sultra menambahkan alokasi dana melalui APBD-P tahun 2019. Kan tinggal 10 Kilometer lagi yang perlu diaspal, ” jelas Hidayat mahasiswa asal Muna yang juga saat ini menjabat pengurus HMI Sultra.
Sementara itu, Hasanuddin yang ikut menyampaikan aspirasi mengungkapkan, sejak tahun 2008 sampai sekarang, masih terus diperjuangkan agar jalan provinsi ini diaspal.
“Memang Pemprov Sultra sudah mengaspal jalan dari Raha menuju Lakapera. Tapi diaspal sepotong-sepotong. Misalnya tahun ini diaspal lima Kilometer, lima tahun kemudian baru disambung pengaspalannya. Jalan yang diaspal lima tahun lalu sudah rusak lagi, baru dilanjutkan lagi pengaspalannya. Begitu terus kondisinya, ” jelas Hasanuddin yang juga tergabung dalam Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra.
Kondisi jalan provinsi di wilayah Kabupaten Muna yang rusak.

Sebelum massa FM3P menemui anggota DPRD pada pukul 13.10 sampai 14.55 WITA, terlebih dahulu menyampaikan aspirasi ke Kantor Gubernur Sultra yang terletak di Bumi Praja Anduonohu, Kota Kendari.
Di kantor gubernur, massa FM3P diterima Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Isma, Mereka diterima di ruang rapat kantor tersebut.
“Alhamdulillah Ibu Isma memberikan respon yang sangat baik, atas aspirasi masyarakat Muna. Di hadapan kami, Ibu Isma menyatakan akan memprioritaskan program pengaspalan jalan dari Raha ke Lakapera, ” kata Hidayat lagi.
Pertemuan di kantor BPKAD Sultra berlangsung sekitar 35 menit, mulai dari jam 11.00 sampai 11.35 WITA. “Ibu Isma sangat welcome atas aspirasi masyarakat Muna yang minta jalan provinsi dibenahi, ” tambah Jamaluddin SE.
Pekan lalu, tepatnya Jumat (12/7/2019) massa Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa se-Kabupaten Muna, juga menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Sultra. Tujuannya menuntut agar jalan dari Raha ke Lakapera ditambahkan dananya melalui APBD Perubahan tahun 2019. Massa dipimpin Jamaluddin bersama Hayani Imbu dan La Ode Aca.
Jalan yang berstatus jalan provinsi ini sangat vital, karena menghubungkan Kabupaten Muna dengan Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, Buton Utara, Buton, Kota Bau-bau dan Buton Selatan.
Laporan : Rustam









