TenggaraNews.com, MUNA – Hati orang tua siapa yang tidak hancur setelah mendengar cerita dari anak kandungnya RT (12), warga Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, bahwa dirinya telah dicabuli. Mirisnya, pencabulan tersebut dilakukan oleh gurunya berinisial AT yang telah berumur lebih dari setengah abad lalu.
Kendati demikian AT yang merupakan guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Katobu tersebut telah dilaporkan kepihak berwajib, dengan laporan bernomor LP/101/V/ 2019/Sultra/RES MUNA tanggal 25 Mei 2019, namun hingga saat ini AT masih berkeliaran dan mengajar seperti biasa.
Ibu korban SR, menyampaikan rasa prihatinnya kepada kasus yang menimpa anaknya, dirinya mengatakan bahwa Polres Muna dinilai lambat dalam menindak lanjuti persoalan tersebut dengan alasan pelaku saat ini sedang sakit.
“Perkembangannya saya sudah tanyakan kepada Kasat Reskrim, kata dia, saat ini guru tersebut sedang sakit dan belum sempat ditahan, takutnya nanti terjadi sesuatu. Namun jika dia sakit mengapa saat ini dia masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. Mungkin saja pelaku ini dilindungi sehingga dia tidak ditahan, ” papar SR dengan nada sedih, Sabtu ( 10/8/2019).
SR menegaskan jika dalam minggu ini tidak dilakukan penahanan terhadap AT, maka pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut langsung di Kepolisian Daerah (Polda) yang merupakan perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri.
“Kami dengan dukungan semua pihak keluarga tidak akan tinggal diam, jika dalam minggu ini proses itu tidak ada kejelasan tentu kami langsung ke Polda melaporkan hal ini, ” ucapnya.
Selaku seorang ibu yang peduli terhadap anaknya berharap kepada pihak kepolisian Resort Muna, agar segera menyelesaikan masalah yang telah tiga bulan belum ada kejelasan.
“Tentu kami berharap agar segera dituntaskan persoalan yang merugikan anakku, inikan telah 3 bulan belum ada kepastiannya,” pungkasnya
Untuk diketahui terungkapnya RT dicabuli ketika orang tua korban SR melihat lebih dari dua kali panggilan tak terjawab di handphone (HP) milik anaknya. Belum lagi ada pesan via SMS dari AT yang sangat tidak wajar diperuntukan kepada anak dibawah umur, hingga SR mendesak anaknya untuk mengakui perbuatan apa yang dilakukan gurunya sampai mengirim pesan percakapan layaknya sepasang kekasih.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









