TenggaraNews.com, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melalukan literasi kepada masyarakat, agar terhindar dari risiko kejahatan keuangan yang saat ini marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi.
Melalui program “OJK Mengajar”, OJK Institute menyambangi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis 29 Agustus 2019. Kuliah Umun bagi para mahasiswa lintas kampus ini dihadiri para peserta didik dari UHO, STIE 66, UMK, IAIN dan Indotec.
Selain itu, kehadiran para dosen dari beberapa kampus menandakan kegiatan ini sebagai wadah capacity building atau update informasi sebagai pendidik.
Kuliah Umum ini merupakan salah satu implementasi program budaya kerja OJK. Rektor Universitas Haluoleo, Muh. Zamrun membuka kegiatan ini yang dilaksakan di Ruang Senat UHO, Lantai 4 Gedung Rektorat.

Deputi Komisioner OJK, Sukarela Batunanggar mengungkapkan, bahwa kuliah umum merupakan program rutin bagi pihaknya, dan bagian dari tugas lembaga pengawas tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pria yang akrab disapa Batunanggar ini menambahkan, alasan pihkanya memilih perguruan tinggi sebagai mitra pelaksanaan edukasi tersebut, karena kampus merupakan pusat pendidikan dan juga mendorong inovasi, kreativitas dan perbaikan inklusi keuangan di masa mendatang.
Sebelum ke Sultra, tim OJK Institute telah menyambangi beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Kalimantan dan Sumatera.
“Sulawesi sudah daerah ke sekian yah. Jafi, sebelum ke sini, kami sudah ke daerah Jawa, Sumatera dan terakhir kemarin ke Kalimantan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Sukarela Batunanggar membawakan materi perkembangan dan regulasi keuangan digital. Ia menyampaikan terkait perkembangan industri Fintech saat ini, ciri-ciri bisnis keuangan digital ilegal dan tips terhindar dari penipuan berbasis digital.
“Perkembangan revolusi industri 4.0 perlu disikapi oleh anak-anak muda, misalnya dengan meningkatkan kapasitas diri (soft skill) seperti emotional intellegence, team work, creativity, critical thinking hingga problem solving.” katanya.
Selain Sukarela Batunanggar, OJK Mengajat kali ini juga menghadirkan Analis Eksekutif Senior, Ni Nyoman Puspani yang membawakan materi pengenalan OJK, dan
Kepala Bagian IKNB IA, Eko Martini dengan materi spesifik terkait asuransi.
Kepala OJK Provinsi Sultra, M. Fredly Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa fakultas ekonomi lintas universitas di Kendari, yang telah hadir sebagai peserta program OJK Mengajar ini.
“Kehadiran kegiatan ini merupakan wujud OJK terus berjuang untuk mencapai target inklusi dan literasi keuangan tahun 2019 dengan menghadirkan narasumber langsung dari pusat bahkan pembuat kebijakannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, hingga saat ini OJK baru memberikan izin kepada fintech lending sebanyak 127 entitas. OJK bekerja sama dengan Kementerian Kominfo terus berupaya menutup fintech lending ilegal.
“Hingga hari ini, sebanyak 1.087 entitas ilegal telah ditutup,” kata Fredly Nasution.
Antusiasme peserta sungguh luar biasa. Hal ini terbukti dengan semangat bertanya para peserta, khususnya menyangkut perkembangan digital keuangan seperti fintech, khususnya P2P lending atau pinjaman online (Pinjol) yang sedang marak.
OJK Mengajar kali ini menghadirkan special performance paduan suara OJK Sultra serta sebuah monolog yang dibawakan oleh Vira Dian Fauziah, mahasiswi Fakultas Ekonomi UHO dan anggota Komunitas Learning Center OJK Sultra (KLC OJK Sultra) sebagai pengantar dan transisi materi.
Laporan: Ikas









