TenggaraNews.com, KOLAKA – Selama sepekan Operasi Patuh Anoa 2019
digelar di wilayah hukum Polres Kolaka, sudah 476 jumlah pelanggaran yang berhasil terjaring.
Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Kasman mengungkapkan, dalam sepekan pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Anoa 2019, sebanyak 476 jumlah pelanggaran. Ini dikemukakan AKP Kasman kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
” Rincian pelanggaran, pengendara sepeda motor sebanyak 277, pengemudi mobil penumpang sebanyak 114 dan mobil barang sebanyak 85, ” jelas AKP Kasman.
Selain pelanggaran yang ditemukan, yaitu tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menggunakan Hanphone pada saat berkendara, melebihi kecepatan saat berkendara. “Kemudian pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt dan serta pelanggaran lalu lintas lainnya,” ungkapnya.
“Ya kami tilang seperti pelanggaran tidak menggunakan helm saat mengendara, melawan arus, menggunakan hanphone pada saat bawa kendaraan.melebihi kecepatan saat mengendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Adapaun barang bukti pelanggaran Lalu lintas yang berhasil disita yaitu SIM sebanyak 234, STNK sebanyak 187 dan kendaraan sebanyak 55.
Ia menambahkan dalam operasi patuh kali ini mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi resiko tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. ” Kita semua berharap pihak memberi dukungan yang positif terkait adanya operasi Patuh 2019, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” harap AKP Kasman.
Kasat Lantas Polres Kolaka dan seluruh jajarannya mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Ia berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Anoa 2019 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi segala peraturan dan ketentuan dalam berlalu lintas.
Laporan :Deriyanto.T
Editor : Rustam









