TenggaraNews.com, KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyetujui anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konkep sebesar Rp23,6 miliar. Nilai anggaran tersebut dibawah dari angka usulan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep sebesar Rp30 miliar.
Ketua KPUD Kabupaten Konkep, Iskandar mengatakan, pihaknya mengusulkan KPUD anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp30 miliar. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi bersama tim TAPD dalam membahas anggaran tersebut, maka disepakiti angka Rp23,6 miliar. Hal itu di karenakan tidak disertakannya anggaran PSU dalam format penyusunan anggaran dan juga terkait perjalanan dinas.
“Nah, kami juga kemarin ingin mencoba melakukan efisiensi, yang pertama terkait akumulasi pembentukan TPS. Itu yang kami coba ramu, sampai akhirnya ketemulah angka di Rp23,6 miliar itu. Jadi, kami coba papas itu sekitar Rp6 miliar,” kata Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 Oktober 2019.
Selain itu, dia juga menambahkan, dalam Surat Keputusan KPU Republik Indonesia, Nomor 12 -13 terkait pengadaan Logistik terutama dalam hal kotak suara, jika memungkinkan masih dapat digunakan atau dapat dipakai kembali, maka KPUD Konkep akan memakai kotak suara yang digunakan pada saat Pemilu maupun Pilkada sebelumnya.
“Inikan kami tinggal melakukan pemeriksaan, nanti di hal – hal itulah kami melakukan efisiensi. Setelah itu kami akan ubah kembali terkait presisi dan sesuai kebutuhan anggaran,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, jika di hitung-hitung anggaran Rp23,6 miliar tersebut akan cukup untuk membiayai tahapan Pilkada, mulai dari persiapan sampai penetapan pasangan calon. terkecuali jika terjadi perubahan nomenklatur yang di karenakan terkait honor penyelenggara.
“Tapi kami masih optimis bahwa anggaran yang Rp23,6 miliar itu saya rasa cukup untuk membiayai tahapan Pilkada, mulai dari periapan sampai penetapan pasangan calon,” jelasnya
Laporan : Ivhan Chandra









