Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Plt. Sekwan DPRD Provinsi Sultra Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
October 8, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Akibat tak bijak dalam bersosial media, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Trio Prasetyo diadukan ke Mapolda Sultra, Senin 7 Oktober 2019.

Trio Prasetyo diadukan karena diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pelapor Marlin (37), seorang pegiat olahraga beladiri Kempo asal Sultra, yang sudah mencatatkan jejak prestasi hingga ke tingkat Nasional.

Kuasa hukum pelapor, Azwar Anas Muhammad, SH mengatakan, terlapor melakukan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap kliennya. Tindakan Plt. Sekwan DPRD Provinsi Sultra itu berawal pada percakapan di group WhatsApp Pengprov Perkemi Sultra.

Di mana, kata Azwar, dalam percakapan tersebut, foto Marlin yang menggunakan atribut Porkemi disertakan, rentetan dari percakapan itu, terdapat kata-kata yang dianggap menghina atau mencemarkan nama baik Marlin dan organisasi Porkemi.

“Kami dari kuasa hukum Marlin menginginkan proses lidik yang dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus sendiri menguatkan daripada dalil-dalil pelapor sendiri, yaitu dimana dalam resume pelapor telah terjadi bentuk penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap saudara Marlin sendiri,” kata Azwar, Selasa 8 Oktober 2019.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Dia juga menyebutkan, bahwa dalam percapakan di WAG tersebut, kliennya disebut murtad. Bahkan, pelapor juga dikatakan khilaf dan hilang kepercayaan diri.

“Artinya sangat disayangkan kepindahannya, padahal kan mereka tidak paham, dalam hal ini bahwa Porkemi itu adalah organisasi beladiri Kempo yang legal dan sudah mengantongi SK dari Kemenkumham,” katanya.

Dodi, SH yang juga Kuasa Hukum Marlin mengaku sangat menyayangkan tindakan Trio Prasetyo. Untuk itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa tegas dalam memproses kasus yang telah membawa dampak buruk terhadap individu Marlin dan organisasi Porkemi.

“Kami Kuasa hukum dari Marlin selaku pelapor atau pengadu menekankan supaya pihak kepolisian tegas dan cepat memproses persoalan ini, agar terlapor Trio Prasetyo dan yang turut serta dalam percakapan yang diduga mengandung hinaan terhadap Marlin dengan kalimat Murtad itu juga diproses,” ungkapnya.

Smiley face
Marlin SH (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Dodi SH saat melaporkan Sekwan DPRD Provinsi Sultra di Mapolda.

Menurutnya, kata murtad adalah bentuk penghinaan paling tercela yang dapat berdampak buruk bagi individu yang dikatakan murtad.

“Seharusnya dia (Trio, red) punya etika dalam menggunakan sosial media. Kalau menurut kami, murtad itu adalah penghinaan yang paling tercela, dalam agama orang dikatakan murtad itu bukan lagi orang Muslim, jadi itu penghinaan terbesar dan kami kuasa hukum tidak akan pernah bernegosiasi dengan terlapor, karena ini bukan hanya menyangkut pribadi tetapi ini adalah marwah sebagai organisasi Porkemi,” tegas Dodi.

“Untuk itu, kami menginginkan proses hukum ini terus berjalan. Harus diproses sampai ke pengadilan, yang berakhir dengan pidana penjara,” tambahnya.

Untuk diketahui, Marlin mulai bergelut di dunia Kempo pada tahun 1996, awal mula karir Marlin dimulai dari organisasi Perkemi hingga akhirnya dengan alasan tertentu, Marlin memutuskan untuk pindah ke Organisasi Porkemi pada 19 Juli 2019.

 

Laporan: Ikas

Post Views: 148
Previous Post

Kuasa Hukum Tersangka Perdagangan Anak di Butur Tegaskan Kliennya Tak Terlibat

Next Post

Peduli Sesama, Personil Polsek Kolaka Bantu Ibu Dewi

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Peduli Sesama, Personil Polsek Kolaka Bantu Ibu Dewi

Peduli Sesama, Personil Polsek Kolaka Bantu Ibu Dewi

Beri Pelayanan Prima, Polres Pelabuhan Belawan Luncurkan Program SPKT Door to Door

Beri Pelayanan Prima, Polres Pelabuhan Belawan Luncurkan Program SPKT Door to Door

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara