TenggaraNews.com, MUNA – Rina Anggraini (16) bernasib sial, pasalnya pada Senin malam sekira pukul 22.00 Wita terkena busur dibagian perut saat bersama kekasihnya bernama Ramadhan (17) di Jalan Bay Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna. Senin(4/11/2019).
Kapolsek Katobu IPDA Darul Aksa melalui Wakapolsek Aiptu Laode Halidin mengatakan kejadian tersebut terjadi di depan SMK Negeri 3 Raha. Pelaku menggunakan motor Yamaha fino bernama Condeng warga Jalan Dewi Sartika Kelurahan Raha II, berboncengan dengan Arif yang satu sekolah dengan korban, tiba-tiba turun dari motornya dan mengarahkan busur yang ditujukan kepada kekasih korban.
“Saat itu pelaku berboncengan dengan temannya langsung lompat dari kendaraannya kemudian mengarahkan mata busurnya kepada Ramadhan. Tapi busur tersebut justru nyasar mengenai Rina dan mata busur tersebut bersarang tepat di dekat pusar korban,” ungkapnya
Atas kejadian tersebut korban yang merupakan warga Gatot Subroto Kelurahan Sidodadi harus dilarikan kerumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Muna untuk dilakukan pencabutan mata busur. Pada saat itu, Kata Halidin bahwa yang menangani korban adalah dr. Muhammad Dwi Wahyu, kata dia, Korban mengalami luka sedalam 2 cm dengan 2 jahitan.
“Untuk saat ini korban belum melapor secara resmi untuk diproses hukum baik di Polsek Katobu maupun di Polres Muna. Pelaku diduga seorang residivis dan sekaligus ketua gang motor Brother Hut.”paparnya
Ditambahkannya atas kejadian yang terjadi Senin malam, tidak menutup kemungkinan teman – teman korban akan melakukan aksi balas dendam terhadap pelaku dan Pemuda yang merupakan koalisi geng pelaku dengan melakukan sweeping atau aksi lainnya yang berpotensi menjadi tawuran antar Lorong atau geng yang ada diwilayah hukum Polres Muna.
“Jika tidak dilakukan langkah – langkah pencegahan sedini mungkin, hal ini akan menimbulkan konflik antara lorong atau geng, olehnya itu kita akan lakukan monitoring kisaran suara yang berkembang dimasyarakat serta senantiasa melakukan Patroli rutin dan Ops. Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran miras sebagai salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana,” tutup Laode Halidin.
Laporan : Phoyo









