TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Komunikasi Keluarga Besar Karyawan (FKKBK) PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) mendesak Polda Sultra untuk segera menangkap para pelaku penyanderaan yang disertai penganiayaan, terhadap karyawan perusahaan tambang tersebut, pada Agustus lalu.
Lambannya penanganan serta tidak adanya kepastian hukum bagi para pelaku penyanderaan berujung aksi demonstrasi, Rabu 20 November 2019.
Korlap Aksi, Musrawan mengatakan, kasus penyanderaan serta kekerasan yang dialami 10 operator alat berat PT. GKP, oleh sekelompok oknum warga telah dilaporkan di Mapolda Sultra pada 24 Agustus lalu, dengan bukti laporan nomor: LP/423/VIII/2019/SPKT Polda Sultra.
Anehnya, hingga kini kepastian hukum bagi para pelaku belum jelas. Olehnya itu, masa aksi mendesak Polda Sultra untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang di laporkan oleh Salihi M, di Polres Kendari.
Menurut dia, Polda Sultra harus Promoter dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Musrawan menambahkan, bahwa pihaknya mendukung Polda Sultra dalam melakukan proses penindakan/penangkapan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kami ingin Polda Sultra segera menangkap pelaku untuk kemudian diperoses secara hukum,” tegas Musrawan dalam orasinya.
Dia juga menilai, tindakan penyanderaan dan penganiayaan serta intimidasi yang dialami karyawan GKP merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dimana, mereka (karyawan GKP) diperlakukan layaknya maling, diikat dan dipukuli serta ditendang bahkan dicaci,” ungkapnya.
Masa aksi juga mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Mabes Polri, apabilah tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dalam waktu 10×24 jam.
Laporan : Ikas









