TenggaraNews.com, KONAWE UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng 12 jurnalis dari media cetak, elektronik dan online membahas persoalan perlindungan konsumen dan waspada investasi ilegal melalui kegiatan Capacity Building.
Capacity Building yang berlangsung selama dua hari yakni 27 – 28 November 2019 dipusatkan di Sawa Beach Resort, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kepala OJK Sultra, Muh. Friedly Nasution mengatakan, akses masyarakat terhadap jasa keuangan perlu dilindungi. Tentunya tidak terlepas dari maraknya praktek bisnis berkedok investasi yang tidak memilik izin, sehingga dampaknya dapat merugikan konsumen secara materil.
Akibatnya, hal itu dapat menganggu sistim keuangan dan berdampak negatif terhadap produk – produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perizinan dari regulator atau pengawasan.
“Banyaknya kasus yang berujung pada kerugian terhadap masyarakat, mendorong OJK berupaya mencari pokok masalah dan memberikan solusi, agar masyarakat tidak mengalami kerugian besar,” katanya, Kamis 28 November 2019.

Oleh karena itu, lanjut Friedly, untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat yang mengalami kerugian karena dampak investasi ilegal, maka OJK bersama instansi terkait seperti Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Korprasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian, ada juga Badan Kordinasi dan Penanaman Modal, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI dan Kementerian Agama bersama-sama dalam Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI).
“SWI Sultra ini dikukuhkan pada September 2016 lalu, oleh Anggota Dewan Komisioner OJK dan Wakil Gubernur Sultra,” terang Friedly Nasution.
“Jadi, pembentukan SWI dengan tujuan untuk melakukan upaya preventif, menghentikan dan mengahambat penawaran investasi dengan menghimpun dana ilegal yang semakin marah di tengah masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Friedly berharap, melalui kegiatan Capacity Building tersebut bisa meningktkan pemahaman kepada para jurnalis, sebagai mitra dan perpanjangan tangan OJK memberikan informasi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan waspada investasi ilegal.
“Kita sadari bahwa dengan kolaborasi dan sinergi bersama media, maka berbagai kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan memberikan hasil yang baik pula,” harap Friedly.
Disebutkannya, tingkat inklusi masyarakat di Sultra telah melewati target 75 persen. Begitu pula tingkat literasinya juga telah melewati dari target yang telah ditentukan.
“Dengan demikian, ini menjadi tanggung jawab kita bersama kedepan, bagaimana kita terus meningkatkan kesadaran masyarakat, tingkat inklusi dan literasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Peningkatan literasi keuangan melalui pemberitaan terkait OJK di tahun 2019 meningkat sekitar 761,90 persen. dari 21 pemberitaan pada 2018 lalu, menjadi 181 aktivitas pemberitaan di 2019 ini.
Laporan: Sun









