TenggaraNews.com, KOLAKA – Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei membuka secara resmi rapat kerja teknis (Rakernis) camat, kepala desa, Ketua BPD, seketaris desa dan Ketua LPM se-Kabupaten Kolaka tahun 2019, di Aula Sasanapraja, Kamis28 November 2019.
Ahmad Safei mengatakan, gebrakan terwujudnya pembangunan di daerah salah satunya dengan program Anggaran Dana Desa (ADD) yang diatur melalui Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Pembangunan di desa sampai pada hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, harus dipahami semua aparat desa yang terlibat di dalamnya agar dapat memberikan harapan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desanya,” kata Bupati Kolaka saat memberikan materi dalam Rakernis tersebut.
Safei juga meminta kepada seluruh komponen untuk bekerja sama dalam menjalankan tugasnya, dan melaksanakan tugas sesuai kerja masing masing, serta harus bersinergi secara baik.
“Para aparat desa harus mengajak masyarakat di desanya untuk saling mendukung. Begitu pula Pemerintah Kecamatan bersinergi dengan pemerintah desa dan juga memberikan pemahaman terkait yang dilaksanakan sehari-hari agar lebih dipahami dengan tupoksi kita,” jelasnya
Ahmad Safei juga berharap kepada para kepala desa, jika bermasalah dengan hukum agar segera dikomunikasikan dengan Inspektorat untuk diperbaiki.
“Kepala desa harus memberikan contoh, BPD dapat memberikan surat kepada Bupati untuk pemberhentian kepala desa,” pungkasnya.
Laporan: Deriyanto









