TenggaraNews.com, KENDARI – Kantor Mandala Finance “diserbu” puluhan mantan karyawan yang dipecat sepihak tanpa surat pemecetan. Kedatangan mereka untuk menuntut hak berupa gaji terakhir dan pesangon, yang tak dibayarkan pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, puluhan eks karyawan Mandala Finance didampingi Jaringan Advokasi Buruh (Jarah) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 14 Januari 2019.
Korlap Jarah Sultra, Muh. Arjuna menegaskan, pihak Mandala Finance telah melakukan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan RI. Bagaimana tidak, sebanyak 12 orang karyawan tiba-tiba dipecat secara sepihak, tanpa ada penjelasan terkait alasan dan penyebab pemecetan tersebut.
“Mereka diperlalukan seperti binatang. Masa sih ada perusahaan yang melakukan pemecetan terhadap karyawannya hanya secara lisan, pimpinannya hanya menyampaikan ke karyawannya bahwa yang bersangkutan sudah dipecat, tapi tidak ada surat pemecatannya,” beber Arjuna.

Dia juga menambahkan, pihak Mandala Finance secara jelas melakukan pembangkangan terhadap ketentuan perundang-undangan. Olehnya itu, massa aksi mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, agar segera memberikan sanksi terhadap Mandala Finance.
“Kami menolak segala hal perbudakan, PHK sepihak dan praktik malladministrasi yang kami duga dilakukan Mandala Finance terhadap karyawannya,” desak Arjuna.
Menanggapi tudingan aksi massa, Pimpinan Regional Mandala Finance Sultra, Rudolf Sitorus belum bisa memberikan penjelasan secara detail, terkait keputusan yang ditempuh Mandala Finance.
Rudolf mengaku kaget ketika tiba di kantor melihat banyak aparat kepolisian dan aksi massa. Pasalnya, dia baru saja tiba di Kota Kendari.
“Saya anggap ini harus diselesaikan. Saya akan pelajari semua tuntutan mereka, dan hari ini juga akan saya koordinasi dengan HRD agar mengetahui kronologisnya. Kalau memang nanti terbukti ada kesalahan salam pelaksanaannya tekhnisnya, maka harus kita akui. Tapi, kalau tidak ada maka kita harus buktikan, tentu melalui jalur hukum,” jelasnya.
Olehnya itu, Rudolf meminta waktu selama tiga hari untuk mengkoordinasikan dengan pimpinan pusat, terkait keputusan perusahaan atas aspirasi massa aksi.
“Nanti kan masih ada agenda pertemuan pada Jumat mendatang,” ungkapnya.
Laporan: Ikas









