TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti pengawasan operasional pelayaran kapal penumpang, yang kerap ditemukan adanya kapal yang over kapasitas.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi menekankan kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari agar optimal melakukan pengawasan, sehingga tak ada lagi kapal penumpang yang berangkat dengan kondisi over muatan.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak KSOP Kelas II Kendari, bahwa terjadi temuan baru yang kerap terjadi dalam operasional kapal penumpang, hal itu dikenal dengan istilah penumpang onsheet (tak ada kursi).
“Yah kita berharap agar Syahbandar betul-betul konsisten dalam pengawasan. Tidak boleh lagi ada yang over,” jelas Suwandi Andi kepada awak media, saat ditemui usai menggelar hearing bersama KSOP dan Terminal Fuel Pertamina Kendari, Selasa 14 Januari 2020.
Dia juga menambahkan, bahwa berdadarkan penjelasan dari Benyamin Ginting selaku Kepala KSOP Kelas II Kendari, dari tingkat penjualan tiket sudah diterapkan legalisir tiket dari pihak Syahbandar, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi over penumpang.
Di tempat yang sama, Kepala KSOP Kelas II Kendari, Benyamin Ginting mengungkapkan, ada proses saat penumpang naik ke kapal, sehingga ada tanggung jawab dan wewenang masing-masing.
Jadi, kata dia, pengawasan itu sistemnya dari hulu ke hilir. Di mana domain KSOP ada pada proses embarkasi, yakni saat penumpang naik ke atas kapal.
“Sudah ada komunikasi dengan pihak terkait, seperti saat moment lebaran kemarin kita sudah melakukan sistem legalisir tiket, untuk menghindari ruang permainan calo. Tapi, kan kembali lagi pada kesadaran bagaimana melakukan pengawasan,” katanya.
Secara umum, lanjut Benyamin Ginting, dari sisi administrasi dalam rangka memberikan SPB tidak ada over kapasitas. Tapi, faktanya memang pasti ada.
“Itu kenyataannya memang kita tidak bisa tutup mata, over kapasitas itu pasti ada,” tambahnya.
Benyamin Ginting juga mendorong agar sistem penjualan tiket dilakukan secara online. Selain itu, alur masuk penumpang di pelabuhan juga harus diperketat. Sehingga pintu masuk penumpang terpusat pada satu titik.
Laporan: Ikas