TenggaraNews.com, KENDARI – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI mengharapkan dukungan peran media dalam menyukseskan 15 resolusi pemasyarakatan 2020.
Harapan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami saat menggelar teleconference dalam rangka kolaborasi mendukung program resolusi pemasyarakatan tahun 2020, Kamis 27 Februari 2020.
Teleconference tersebut diikuti seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Bapas dan LPKA se-Indonesia.
Khusus di Sulawesi Tenggaran (Sultra), Lapas Kelas IIA Kendari merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan yang mengikuti agenda nasional tersebut. Selain dihadiri langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, pejabat di jajaran Lapas, para awak media baik cetak, TV dan online juga turut menyaksikan pemaparan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, bahwa pihaknya menyadari peran media dalam menyukseskan program instansi yang dipimpinnya itu sangat efektif.
“Yang paling efektif memberikan pembelajaran dan informasi kepada masyarakat adalah media,” katanya.
Olehnya itu, lanjutnya, kolaborasi bersama media dan stakeholder lainnya dalam menyukseskan 15 point resolusi pemasyarakatan di tahun 2020 ini sangat penting untuk dilakukan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, bahwa pihaknya meyakini melalui program resolusi pemasyarakatan tahun 2020, akan mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, elalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul dan pengembangan sumber daya bangsa.
Menurut Sri Puguh, Indonesia sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum, untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya. Sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah PASTI,” tegasnya.
Laporan : Ikas









