Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dugaan Penganiayaan, Oknum Kadis di Muna Bakal Menyandang Status Tersangka?

Redaksi by Redaksi
March 24, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA– Kasus dugaan penganiayaan terhadap Muharam, warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh LD, salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Muna terus bergulir.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Ogen Sairi mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Senin, 23 Maret 2020.

Usai melakukan gelar perkara tersebut, kata dia, selangkah lagi pihaknya akan menetapan tersangka yang dilaporkan oleh Muharam, pada Senin 20 Februari 2020 lalu.

“Sebelumnya, empat saksi dan LD sebagai terlapor telah diperiksa oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Muna. Dalam gelar perkara yang kami lakukan kemarin, selangkah lagi bakal ada penetapan tersangka,” ungkapnya, Selasa 24 Maret 2020.

Sarifuddin SH.

Mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu menambahkan, dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, pihaknya akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan LD terhadap Muharam ke tahap penyidikan (Sidik).

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

“Sudah ada hasil, kasus ini kita naikan statusnya menjadi penyidikan. Tentunya tetap kita lanjutkan, karena ini sudah masuk di ranah penyidikan. Untuk memperkuat penyidikan, kemungkinan kita akan tambah lagi saksi-saksi lain nantinya. Dari bukti serta keterangan saksi yang kami dapat, Alhamdulillah kita sudah penuhi, nanti prosesnya seperti apa, kita tinggal kirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,” tambahnya.

Menurut mantan Kapolsek Katobu ini, terduga pelaku LDndisangkakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat (1) dan (2). Yang mana dalam pasal (1) menyebutkan, tindakan penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sedangkan pada pasal (2) berbunyi, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Benar salahnya, nanti pengadilan yang tentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muharam, Sarifuddin SH menyampaikan apresiasi kepada pihak penyidik Reskrim Polres Muna. Dirinya mengaku puas dengan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

“Hasilnya sangat memuaskan, pihak Polres Muna menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kami tinggal tunggu kapan akan ditetapkan tersangka. Kami yakin dan percaya, pihak Polres Muna dapat menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Laporan: Phoyo

Post Views: 273
Tags: #polres munaDugaan penganiayaanpenyidikan
Previous Post

Aksi Peduli, DPW Pekat IB Sultra Membagikan 1000 Masker

Next Post

Antisipasi Corona, Pemkab Buteng Alokasikan Anggaran Rp500 Juta, DPRD: Masih Minim

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Antisipasi Corona, Pemkab Buteng Alokasikan Anggaran Rp500 Juta, DPRD: Masih Minim

Antisipasi Corona, Pemkab Buteng Alokasikan Anggaran Rp500 Juta, DPRD: Masih Minim

Pemda Buteng Klarifikasi Luasan 34 Bidang Tanah yang  Disertifikat

Pemda Buteng Klarifikasi Luasan 34 Bidang Tanah yang Disertifikat

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara