Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Terungkap, Aktivitas Haulling ST. Nikel Resourches Tak Dilengkapi Berbagai Dokumen Perizinan

Redaksi by Redaksi
April 14, 2020
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Komisi III DPRD Provinsi Sultra, terungkap sejumlah fakta-fakta pelanggaran dari aktivitas haulling PT. ST. Nikel Resourches.

Di hadapan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra dan aspirator, Alfred yang mengaku sebagai Kepala Cabang PT. ST. Nikel Resourches mengakui jika pihaknya hanya mengantongi surat izin penggunaan jalan nasional, yang diterbitkan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari.

Padahal, jalan yang dilalui dari aktivitas haulling perusahaan tambang yang beroperasi di Pondidaha, Kabupaten Konawe itu meliputi jalan provinsi dan kota. Sehingga, aspirator dari Koalisi Pemerhati Lingkungan dan pertambangan (Kapitan), Corong Rakyat (Corak) serta Komisi III DPRD Provinsi Sultra menilai perusahaan  tersebut telah menyalahi aturan. Sebab, melakukan aktivitas pemuatan ore nikel dengan menggunakan fasilitas umum tanpa dilengkapi dokumen izin penggunaan jalan umum dari Pemkot Kendari.

Laode Tando Wuna, salah satu anggota Corak Sultra menegaskan, bahwa telah terjadi kebocoran sumber PAD di Kota Kendari, atas aktivitas haulling dari PT. ST. Nikel Resourches.

Olehnya itu, pihak kepolisian harus memproses dugaan tersebut.  Sebab, sudah ada kerugian negara yang disebabkan olehnya perusahaan tersebut. Apalagi, aktivitas pemuatan ore nikel menggunakan jalan umum ini sudah berlangsung lama.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Sudah lima tahun mereka lakukan aktivitas ini. Makanya, kami meminta pihak kepolisian agar menyelidiki kasus ini. Dan pihak ST. Nikel sudah mengakui sendiri bahwa mereka tidak memiliki izin dari Pemkot. Makanya, saya meminta komitmen aparat kepolisian, khususnya Ditres Krimsus Polda Sultra untuk penegakan hukum,” tegasnya, Selasa 14 April 2020.

Tando Wuna juga menyoroti pernyataan pihak Ditres Krimsus Polda Sultra, yang mengaku sudah pernah memproses ST. Nikel Resourches namun tak menemukan bukti-bukti illegal atas aktivitas perusahaan tambang tersebut.

Truck pengangkut ore nikel milik PT. ST Nikel Resourches yang menggunakan fasilitas umum. Foto: Ikas/TenggaraNews.com.

Menurutnya, kemampuan penyidik Mapolda Sultra dalam mengungkap tindak kejahatan pertambangan patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, aparat kepolisian dinilai talking jeli dalam menemukan pelanggaran tersebut. Padahal, secara jelas terdapat beberapa dokumen perizinan yang tak dimiliki.

Smiley face

“Yah, saya menilai mereka (penyidik) tak jeli. Makanya, saya meminta komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara serius,” pintanya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Provinsi Sultra, Hado Hasina menyebutkan, bahwa terdapat dua dokumen perizinan yang tak dimiliki oleh pihak PT. ST. Nikel Resourches, yakni izin kompensasi penggunaan jalan umum dan izin pengangkutan barang khusus.

Menurutnya, seyogyanya izin pengangkutan barang khusus tersebut sudah dimiliki PT. ST. Nikel Resourches. Sebab, pemerintah mewajibkan pengurusan dokumen perizinan itu sejak 2009 lalu.

“Ore ini kan masuk kategori barang khusus. Makanya perusahaan tambang diwajibkan mengantongi izin pengangkutan barang khusus tersebut,” ungkap Hado Hasina.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Salam Sahadia mendesak PT. ST. Nikel Resourches agar menghentikan aktivitasnya sebelum mengantongi dokumen dua perizinan tersebut.

Salam Sahadia juga menduga terjadi pembiaran terhadap aktivitas haulling PT. ST. Nikel, yang tak disertai dengan kelengkapan perizinan. Padahal, kelengkapan izin yang dimaksud seharusnya diurus sejak 2009 lalu.

“Ini kan sudah lima tahun mereka beraktivitas melakukan haulling dengan menggunakan fasilitas umum tanpa kelengkapan perizinan. Maka patut diduga ada kongkalikong antara pihak perusahaan dan instansi terkait,” ujar Salam Sahadia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PT. ST. Nikel Resourches, Alfred hanya bisa memperlihatkan izin penggunaan jalan umum dari BPJN. Ditanya soal izin dari Pemkot Kendari, Alfred tak bisa menunjukannya seraya mengarahkan awak media agar menanyakan hal tersebut ke Wali Kota Kendari.

“Yang jalan kota melalui wali kota, silahkan tanyakan ke instansi terkait,” katanya.

Di sisi lain, Alfred juga mengakui jika truck pengangkut ore nikel pihaknya kerap memuat dengan kapasitas over tonase.

“Yah kurang lebih ada (over tonase). Kita usahakan sesuai ketentuan yakni delapan ton per truck,” akuinya.

Alfred juga membenarkan jika pihaknya belum mengantongi izin pengangkutan barang khusus dari Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, sebagai salah satu kewajiban perusahaan dalam melakukan aktivitas haulling.

Laporan: Ikas

Post Views: 290
Tags: #perusahaan tambangCorak SultraKapitan SultraKomisi III DPRD Provinsi Sultrapenggunaan jalanST. Nikel Resourches
Previous Post

Akibat Covid-19, Masyarakat Wakatobi Shalat Tarwih di Rumah

Next Post

Pemda Konkep Siapkan Reward untuk Petugas Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Pemda Konkep Siapkan Reward untuk Petugas Kesehatan

Pemda Konkep Siapkan Reward untuk Petugas Kesehatan

Bantu Penanganan Covid-19, 108 Personel Polres Kolaka Disiagakan

Bantu Penanganan Covid-19, 108 Personel Polres Kolaka Disiagakan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara