TenggaraNews.com, WAKATOBI – Nuansa peningkatan akidah Islamiah yang kokoh dan meningkatkan ibadah berjamaah, terutama shalat tarwih berjamaah di bulan suci Ramadhan terpaksa harus dihentikan akibat wabah Covid-19.
Nuansa tersebut tentu sangat dirasakan oleh masyarakat Wakatobi, yang penduduk lokalnya 100 persen umat muslim, dengan kebiasaan antusias menyambut bulan suci Ramadhan.
Bupati Wakatobi, Arhawi menjelaskan, maklumat tersebut berdasarkan Surat Edaran Mentri Agama Nomor 6 Tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Wabah Covid-19.
“Mudah-mudahan imbauan pemerintah bisa dilaksanakan oleh masyarakat kita, demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupayen Wakatobi,” ujar Bupati Wakatobi, Selasa 14 April 2020.
Tak hanya shalat Tarwih berjamaah, surat edaran Menteri Agama itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melaksanakan buka puasa berjamaah baik di lingkungan pemerintahan, lembaga swasta, maupun di masjid.
Begitu pula dengan kegiatan Tilawah atau Tadarus Al-Quran, agar dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW, untuk menyinari rumah dengan Tilawah Al-Quran.
Selama masa pandemic virus Covid-19 pada Ramadan dan Idul Fitri, umat muslim agar tidak melakukan kegiatan Itikaf di masjid atau mushola, takbir keliling, pesantren kilat, shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau di lapangan, dan halal bihalal dalam bentuk seremoni.
Selain itu, pengumpulan zakat fitrah yang dilaksanakan oleh organisasi pengelolaan zakat panitia pengumpul zakat fitrah yang berada di Masjid Demak, mushola dan tempat pengumpul zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, agar meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung atau membuka gerai di tempat keramaian, dan dapat diganti dengan melakukan sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.
Untuk itu, Bupati Wakatobi berharap, agar imbauan ini hendaknya dapat dilaksanakan hingga diterbitkan pernyataan resmi pemerintah pusat atau pemerintah daerah, yang menyatakan bahwa keadaan telah aman dari Covid-19.
Laporan : Syaiful