TenggaraNews.com, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe terus melakukan perbaikan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, Keniyuga Permana mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 11 tahun 2020, tentang perubahan atas surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya, mekanisme pendataan calon penerima bantuan langsung yaitu pendataan berbasis RT yang dilaksanakan oleh Tim Covid-19 tingkat desa, yang terdiri dari Kepala Desa sebagai ketua tim Covid-19, dan Ketua BPD sebagai wakil ketua tim dan anggotanya adalah aparat desa bersama mitra desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.
“Calon penerima BLT DD adalah masyarakat miskin yang bukan penerima PKH, BNPT, prakerja, masyarakat yang berpotensi kehilangan pekerjaan dan masyarakat yang memiliki potensi rentan terhadap penyakit. Setelah dilakukan pendataan, maka pemerintah desa mengadakan musyawarah desa dengan tujuan memverifikasi hasil pendataan yang dilakukan, sekaligus memfinalisasi data calon penerima BLT-DD sehingga tidak terkesan bahwa pendataan yang dilakukan tidak transparan,” ungkapnya, Rabu 13 Mei 2020.
Ditambahkannya, salah satu permasalahan yang terjadi di Kabupaten Konawe adalah data calon penerima BLT DD yang sudah di musdeskan oleh pemerintah desa, ternyata sebagian sudah dieksekusi oleh program kementerian sosial (bantuan sosial tunai) yang sumber datanya berasal dari data statistik tahun 2011.
“Sehingga saya sampaikan kepada pemerintah desa agar terus melakukan perbaikan data calon penerima BLT-DD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima bantuan sosial, baik yang bersumber dari DD maupun yang bersumber dari Kemensos RI,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah instruksikan kepada semua kepala desa yang ada di Kabupaten Konawe, agar proses penyaluran BLT dapat dilakukan secara non tunai agar para kepala desa terhindar dari fitnah. Untuk desa yang sulit mengakses fasilitas bank, maka proses penyalurannya dapat dilakukan dengan tunai.
Selain penyaluran dana BLT DD dengan cara nontunai, Ia juga imbau kepada semua kepala desa agar data calon penerima BLT-DD di informasikan ke semua warga melalui papan informasi desa.
Laporan: Helny Setyawan









