TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sultra akan melaporkan dugaan penyalahgunaan izin pelabuhan khusus PT. Wika Bitumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala UPP Baubau pada kegiatan bongkar muat pengiriman aspal.
“Saat ini kami sedang menunggu jadwal RDP dari DPRD Sultra, Minggu depan. Setalah itu pada waktu yang bersamaan kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan izin terminal khusus PT. Wika Bitumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala UPP Baubau ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Koordinator Presidium Forsemesta, Muhamad Ikram Pelesa, Sabtu 16 Mei 2020.
Ia mungungkapkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan data terkait laporan yang akan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, sekaligus aduan pencopotan Kepala UPP Baubau ke Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, atas dugaan ketidakmampuan menjaga integritas institusi.
“Kami juga akan melayangkan permintaan pencopotan Kepala UPP Baubau ke Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, agar Kepala UPP Baubau tidak lagi mengizinkan kapal vessel berlabuh di pelabuhan khusus PT. Wika Bitumen. Sebab, izin pelabuhan milik perusahaan tersebut tidak diperuntukan untuk kapal dengan kapasitas tongkang.
“Anda tahu sendiri izin Pelsus milik perusahaan tersebut tidak diperuntukan untuk kapal dengan kapasitas tongkang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ikram menyoroti penyalahgunaan izin Pelsus PT. Wika Bitumen pada aktivitas bongkar muat yang melebih bobot tampung pelabuhan tersebut, mereka juga menyoroti aktivitas bongkar muat menyalahi protokol penanganan Covid-19 di area pelabuhan, karena kapal tersebut diduga berasal dari daerah zona merah Covid-19.
Mereka tidak melakukan pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari kepada awak kapalnya, sehingga dapat membahayakan masyarakat Buton. Selain itu, penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi perusahaannya tanpa memiliki dokumen persetujuan penggunaan jalan umum, untuk operasional produksi dari pemerintah.
Laporan: Ikas









