Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejati Sultra Selidiki Berkas Korupsi Pengadaan Bibit Konut

Redaksi by Redaksi
October 6, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca pelimpahan berkas dari Mapolda ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, soal kasus dugaan korupsi pengadaan bibit fiktif, di Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Tahun 2015 lalu. Lembaga hukum tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan penelitian, kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan terhadap berkas itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap berkas perkara yang sudah diteliti itu. Dalam berkas perkara tersebut, Kepala Kadishut Kabupaten Konut, Amiruddin Supu yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dalam proyek tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Untuk tersangka Amiruddin kita sudah tahap duakan, karena penyidik Polda Sultra telah memenuhi seluruh petunjuk jaksa. Kita tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang buktinya, oleh penyidik Polda ke tim kita melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), ” kata Janes saat ditemui di ruangannya, Jumat 6 Oktober 2017.

Smiley face

Selain itu, lanjut Janes, pihaknya juga masih melakukan penelitian berkas perkara untuk tersangka Saenab dan Lili Jumarni. Bahkan, pihaknya juga akan segera menaikan ke tahap dua kedua tersangka itu, apabila berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Kalau berkas tersangka Muhammaduh, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kita sudah tidak lagi melakukan penelitian. Sebab, yang bersangkutan telah meninggal dunia, ” jelasnya.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Amirudun Supu selaku PNS Pemda Konut telah diperiksa penyidik Polda Sultra, karena diduga terlibat dalam melakukan korupsi pengadaan fiktif bibit jati, eboni dan bayam pada Tahun 2015 lalu, dengan total anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar. Yang diindikasi merugikan negara sebesar Rp.700 juta, hal ini sesuai audit yang dilakuakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra.

 

 

 

Laporan Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 204
Tags: #Dishut#Kejati#konut#Korupsi
Previous Post

Cegah Peredaran PCC, Polres Muna Razia Apotek

Next Post

Tinggalkan Kendari, Ratusan Peserta IOX Menuju Makassar

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tinggalkan Kendari, Ratusan Peserta IOX Menuju Makassar

Tinggalkan Kendari, Ratusan Peserta IOX Menuju Makassar

Anton Timbang: Keterlibatan IMI Sultra di IOX Awali Program Wisata

Anton Timbang: Keterlibatan IMI Sultra di IOX Awali Program Wisata

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara