Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Soal Laporan Sudiro ke Polda Sultra, Begini Tanggapan Ruksamin

redaksi by redaksi
June 16, 2020
in crime & Justice
0
Fahd Atsur, SH., MH.

Fahd Atsur, SH., MH.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin dengan tegas membantah tudingan Sudiro, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Melalui kuasa hukumnya, Ruksamin menilai laporan tersebut merupakan reaksi balik Sudiro, setelah ditetapkannya sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sultra, pada awal April 2020 lalu.

Fahd Atsur, SH., MH selaku Kuasa hukum Ruksamin mengatakan, penetapan tersangka kepada Sudiro merupakan buntut dari laporan kliennya ke Polda Sultra, pada 28 Juni 2019 silam, perihal pencemaran nama baik.

“Pihak penyidik sudah memeriksa pihak inspektorat, BPKAD serta Dinas PU, terkait apakah benar ada penyalahgunaan wewenang yang seperti disebutkan dalam rekaman tersebut, yang menuding pak bupati menggunakan anggaran APBD, ASN dan aset daerah,” katanya.

“Hasilnya, pemeriksaan saksi-saksi ini, setelah ditelaah oleh penyidik memang tidak ada penyalahgunaan wewenang. Apalagi saksi-saksi ini membawah data yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik,” jelasnya, Selasa 16 Juni 2020.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Walaupun demikan, Fahd Atsur turut mengapresiasi atas laporan balik yang ditujukan kepada kliennya itu. Menurut dia, itu adalah hak prerogatif Sudiro sebagai warga negara Indonesia.

“Tergantung dari penyidik, bagaimana hasilnya ke depan. Ya silahkan buktikan saja jika ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh klien kami, perihal untuk membiayai kebun pribadi pak bupati,” imbuhnya.

Fahd menjelaskan, laporan itu bermula ketika ada forum diskusi di internal DPRD Konut. Saat itu, salah satu rekan Sudiro menyindir bahwa kebun milik Bupati Konut seutuhnya dibiayai oleh APBD. Lalu, sindiran itu direkam oleh Sudiro.

Hanya saja, kata Fahd Atsur, sindiran itu hanya bersifat di dalam internal saja, bukan untuk mendistribusikan atau mentransmisikan keluar dari forum, apalagi dibagikan ke grup Whatsapp.

Akan tetapi, lanjut, Fahd, terlapor merekam kemudian membagikan rekaman itu ke salah satu grup Whatshapp yang beranggotakan 157 orang, termaksud di dalamnya ada Bupati Konut.

“Sebelumnya, pak Bupati meminta klarifikasi, apa maksud tujuan pak Sudiro merekam lalu mengirim ke grup Whatsapp, apalagi informasi itu sifatnya masih berbentuk hoax dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hanya pak Sudiro nggak ada niat baik, akhirnya klien kami melaporkan ke Polda Sultra,” kata dia, Senin 15 Juni 2020.

Smiley face

Terkait alasan terlapor saat di BAP pihak penyidik, bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk kritik yang sifatnya membangun, Fahd Atsur menilai Sudiro seharusnya menyampaikan pada tempat dan ruang yang tepat, atau bisa saja langsung membuat laporan ke penegak hukum.

“Menurut hemat saya, harusnya pak Sudiro melaporkan klien kami terkait dugaan korupsi itu, sebelum ditetapkannya sebagai tersangka. Namun ini tidak, dia (Sudiro) melapor, ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Makanya, saya bilang Kapitan dia adalah bentuk reaksinya atas penetapan dirinya sebagai tersangka,” lanjutnya.

Disebutkannya, selama proses penyidikan, pihak penyidik melakukannya secara berhati-hati. Sebab, ini bukan menyangkut masalah pribadi, tetapi sudah masuk dalam ranah penyalahgunaan wewenang. Sehingga saat itu, penyidik menghadirkan sejumlah ahli pidana, ahli ITE, saksi dari pihak inspektorat, dan Pemda Konut, semuanya telah di BAP dengan data pendukung.

Sehingga, pada saat gelar perkara di Maret 2020 kemarin, hasil telaahnya itu penyidik menyebutkan, memang Sudiro masuk dalam unsur-unsur pasal 27, 28 dan 45 tentang mendistribusikan dan mentransmisikan berita yang belum diketahui kebenarannya, serta penyebaran nama baik.

Ditempat yang sama, Slsalah satu tim Kuasa Hukum Ruksamin, Hipman Syah, SH menyampaikan, bahwa kliennya terus membuka ruang komunikasi dengan Sudiro, untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Bahkan, sebelum Sudiro dilaporkan secara resmi ke Polda hingga sampai pada proses penyidikan, kliennya itu justru selalu mengupayakan untuk menempuh jalan damai, baik dari parlemen, tokoh adat bahkan sampai memanggil secara persuasif untuk meminta klarifikasi.

Namun, sampai saat ini, upaya tersebut tidak direspon oleh Sudiro. Malah dia bersikukuh, bahwa itu ada sebagai bentuk kritikan dan masukan yang sifatnya ingin membangun mental Bupati Konut.

“Kalau sifatnya membangun, harusnya jangan dalam bentuk rekaman terus kemudian disebarkan. Apabila dugaan itu menurutnya benar, mengapa pada saat itu tidak langsung diadukan saja ke kepolisian ataupun kejaksaan untuk mengkroscek kebenarannya. Tapi itu dilakukan ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

 

Laporan : Ikas

Post Views: 310
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Petani, PT.Petrokimia Gresik Sediakan 2. 247 Ton Pupuk Subsidi

Next Post

Sambangi Kecamatan Andoolo dan Andoolo Barat, Rusmin-Senawan Disambut Antusias Warga

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Sambangi Kecamatan Andoolo dan Andoolo Barat, Rusmin-Senawan Disambut Antusias Warga

Sambangi Kecamatan Andoolo dan Andoolo Barat, Rusmin-Senawan Disambut Antusias Warga

Kejari Tahan Kadis Perindag Muna

Kejari Tahan Kadis Perindag Muna

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara