TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem memberikan keputusan dukungan kepada pasangan H.Surunuddin Dangga,ST,MM sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Rasyid, untuk maju bertarung pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tanggal 9 Desember 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 074-Kpts/DPP Nasdem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Surat model B.1. KWK Parpol ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Johny G Plate pada tanggal 16 Juli 2020.
Surat tersebut diterima langsung Surunuddin Dangga di kantor DPP Nasdem di Jakarta sekira jam 12.00 WIB, Rabu 12 Agustus 2020.
Diketahui Partai Nasdem memiliki 5 kursi di DPRD Konsel. Partai ini melengkapi dukungan partai yang sudah lebih awal memberikan dukungan, yakni PKB, PBB dan PKS. Sementara Golkar masih sementara ditunggu surat dukungannya.
Laporan : Rustam









