TenggaraNews.com, LANGARA – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mendapatkan tiket rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa 11 Agustus 2020, kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Konkep, Ajesar Boi mengatakan, paska dikeluarkannya putusan dari DPP PDI Perjuang tentang rekomendasi calon Bupati Konkep H Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi sebagai calon Wakil Bupati, maka sesuai instruksi DPP, semua kader dari pengurus cabang, PAC sampai dengan anak ranting diinstruksikan untuk mendukung pasangan tersebut.
“Ketika DPP mengambil keputusan maka semua kader sekaligus harus mengikuti. Yah saya kira apa pun keputusan dari DPP adalah menjadi kewajiban semua kader PDI Perjuangan yang berada di Konawe Kepulauan untuk patuh dan taat dalam memenangkan pasangan itu,” kata Ajesar Boi, saat di konfirmasi melalui telpon, Rabu 12 Agustus 2020.
Lebih lanjut, lelaki yang biasa di sapa Boi itu juga mengatakan, dirinya tidak ingin berspekulasi terkait jika ditemukannya kader yang tidak mendukung, karena menurutnya semua kader tahu bahwa apa yang telah diputuskan itu menjadi kewajiban bersama.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait sanksi organisasi, telah diatur dalam partai tentang segala jenis pelanggaran yang di lakukan oleh Kader PDI Perjuangan, sanksi tersebut juga dapat berbeda-beda, karena akan di lihat dari tingkat kesalahannya.
“Sanksinya itu bisa teguran, bahkan kalau berat bisa pemecatan, kalau yang berat. Tapi kembali lagi itu semua ada mekanismenya yah. Di PDIP ada nama nya Mahkamah Partai, jadi kalau ada kesalahan, yah akan dilakukan peradilan di Mahkamah Partai,” jelasnya.
Laporan : Ivhan









