TenggaraNews.com, MARELAN – Sempat terjadi silang sengketa yang menjadi masalah di masyarakat dan tubuh kepungurusan koperasi TKBM Belawan, akibat surat somasi nyasar ke Masjid Nurul Huda yang berada di perumahan komplek Yuka Martubung.
Dari kesalahan tersebut masyarakat sempat marah dan mengancam untuk mendatangi koperasi TKBM Belawan agar meminta maaf atas kesalahannya itu.
Berlokasi di salah satu Rumah makan yang berada di Medan Marelan, Pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan bersama tokoh masyarakat dan Ormas Islam duduk bersama untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Selasa 18 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

H. Irfan Hamidi selaku tokoh masyarakat dan tokoh agama mengatakan, segenap para alim ulama dan tokoh ummat berharap semua permasalahan ini bisa diatasi dengan damai.
“Kalau ini kami biar-biarkan akan menjadi masalah besar dan akan menjadi masalah nasional, maka kami berupaya dalam beberapa hari ini agar ada penyelesaian yang baik antara segenap ummat Islam dan pengurus TKBM. Artinya kita ini harus saling bahu membahu, rangkul merangkul dari berbagai agama yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dan di situlah keyakinan kami bagaimana Medan ini tidak rusuh, Medan ini tidak terpecah, maka kami hadir pada hari ini untuk menyelesaikan masalah ini, dan Alhamdulillah penyelesaian ini ditutup tadi oleh permohonan maaf dari ketua TKBM langsung saudara Sabam Parulian Manalu,” Jelas H. Irfan Hamidi
Sementara Ketua koperasi TKBM Belawan Sabam Parulian Manalu, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tekhnis yang dilakukan anggotanya dalam penyampaian surat teguran hukum.
“Rumah ibadah apapun itu tidak boleh ada yang mempersoalkannya apalagi mengganggunya, pengurus koperasi TKBM Belawan sepakat untuk menjaga keberadaan rumah ibadah yang berdiri di atas aset Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Surat teguran hukum yang diberikan anggota koperasi TKBM Belawan ditujukan kepada orang (Individu/Person-red) yang menguasai atau mengusahai tanah dan bangunan milik Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan yang dalam hal ini perumahan eks Yuka yang tidak melakukan verifikasi atau pendataan ulang atas penguasaan atau kepemilikan tanah dan bangunan,” ucap Sabam.
“Atas kesalahan tekhnis yang dilakukan anggota saya ini, maka saya selaku pimpinan dan seluruh pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan meminta maaf kepada jamaah Masjid Nurul Huda. Tidak ada sedikitpun niat kami untuk berikan surat teguran apalagi untuk menggangu rumah ibadah”, jelas Ketua Kolerasi TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu.
Pertemuan tokoh masyarakat dan agama tersebut dihadiri berbagai perwakilan pemuka Agama termasuk MUI, FUI, Kaumi, Presedium, MUI Medan Deli dan MUI Medan Marelan. Turut juga hadir perwakilan Intelkam Polres Belawan, Polsek Medan Labuhan dan awak media.
Laporan : RJ Samosir









