TenggaraNews.com, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pajak reklame di kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Satu orang calon tersangka saat ini sudah memiliki bukti yang cukup kuat, hanya saja belum ditetapkan tersangka. Satu calon tersangka itu disebut memiliki jabatan di Bappenda Kendari.
“Saya tidak ingat apa jabatannya.Tapi, ada jabatannya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Said Muhammad sebagaimana dilansir dari Sultranesia.id.
Said mengatakan tak mau buru buru menetapkan calon tersangka tersebut menjadi tersangka. Sebab masih ada satu alat bukti yang masih harus dilengkapi.
“Calon tersangka itu ada satu orang. Dan itu alat buktinya sudah lumayan cukup. Tapi saya masih mau mendalami, mau melebihi alat bukti. Supaya nanti kalau dilimpah (ke Pengadilan) tidak ada persoalan,” ujarnya.
“Saya tidak mau buru buru melimpah, jangan sampai nanti dipersidangan dakwaannya dikembalikan orang, kabur. Atau putusannya bebas,” pungkasnya.
Laporan : Rustam









