TenggaraNews.com, KENDARI – Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan pasangan calon kepala daerah (Paslon) Surunuddin Dangga dan Rasyid, untuk maju bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kepastian dukungan Golkar tertuang dalam surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: SKEP. 268/DPP/Golkar/VIII/2020 yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus di Jakarta 19 Agustus 2020 lalu.
Dengan masuknya Partai Golkar, maka terjadi penambahan 6 kursi dukungan untuk Surunuddin dan Rasyid. Sebelumnya, paslon ini sudah mendapatkan kursi dukungan dari Partai Nasdem 5 kursi, PKB 2 kursi, PPP dan PKS masing-masing 1 kursi. Sehingga total perolehan kursi paslon SUARA berjumlah 15 kursi..
Perlu diketahui terlambatnya DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi sebagai kendaraan politik para kontestan Pilkada di Konsel itu, karena pertimbangan adanya dua kader terbaik Golkar yang ingin menggunakan kendaraan partai berlambang beringin itu, yakni Surunuddin Dangga dan Irham Kalenggo.
Dalam surat DPP Partai Golkar itu juga menyebutkan baha surat keputusan ini berlaku final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar.
Laporan : Rustam









