TenggaraNews.com,MUNA-DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengeluarkan surat rekomendasi model B.1-KWK, dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/276/VIII/2020 ke Pasangan LM. Rajiun Tumada-H. La Pili(RAPI )pada 25 Agustus 2020.
Pasangan RAPI kini telah mengantongi 11 kursi, dimana pada September 2020 mendatang akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ir. Laode Muh. Ilhas mengatakan, DPP PAN memberikan surat rekomendasi ke pasangan RAPI, karena calon bupati dan wakil bupati Muna 2020 tersebut dianggap memiliki hasil survey yang tinggi dan diyakini dapat memenangkan pesta demokrasi lima tahunan di bumi sowite Muna.
“Keputusan DPP PAN sudah tepat karena Survey LM. Rajiun tinggi dan dapat memenangkan pertarungan Pilkada pada 9 Desember mendatang,” ungkapnya Senin 31 Agustus 2020.
Dikatakannya, seluruh DPD PAN mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai tingkat RT akan siap memenangkan pasangan RAPI dan diharapkan kepada seluruh kader PAN baik pengurus maupun anggota untuk patuh pada keputusan DPP.
“Kita akan perjuangkan apa yang menjadi keputusan DPP. Dalam perjuangan ini bila ada kader yang tidak patuh akan di berikan sanksi yang tegas,” tutupnya.
Laporan : Phoyo