TenggaraNews.com, KONAWE UTARA – Calon Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin bersama tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MA, KP dan ALX dilaporkan ke Bawaslu Konut, karena diduga melakukan pertemuan terselubung di kediaman Hamdan Zulfa, Ketua Sarikat Islam Indonesia di Jakarta.
Dugaan pertemuan tersebut dilaporkan warga Konut atas nama Suratman Alkatiri dan Ilham. Laporan ini berdasarkan postingan akun facebook salah satu ASN atas nama MA. Dalam postingan itu, nampak tiga ASN Konut, yakni dua kepala SKPD dan satu Kepala bidang.
“Dalam hal ini sesuai yang kami lihat di postingan facebook milik akun oknum ASN tertanggal 5 Oktober 2020, di sini kuat dugaan kami bahwa para ASN telah mengarah disalah satu calon Bupati Konuti,” ungkap Suratman.

Di beranda Facebook MA tertulis memenuhi undangan silaturahmi Bapak Bupati Konawe Utara di kediaman mantan Ketua MK RI.
Terkait dengan kegiatan tersebut, diduga tiga oknum ASN ini telah menyalahi kenetralan ASN dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Konut.
“Sementara selaku pelayan publik, tidak boleh meninggalkan tempat kerja, tanpa sepengetahuan pelaksana Bupati Konut,” ungkap Suratman.
Di tempat yang sama, Ilham membenarkan terkait laporan postingan tersebut. Ia berharap kepada Bawaslu Konut agar laporan ini ditindak lanjuti.
Kata Ilham, pelaksana Bupati Konut,Yusuf Mundu, harus melihat persoalan yang terjadi dalam postingan tersebut. Apakah bupati mengetahui perjalanan ketiga ASN ini keluar daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerima Laporan Pengaduan Bawaslu Konut, Abadi saat dimintai keterangan, terkait laporan masyarakat Konut menyampaikan, laporan ini belum resmi diterima, karena masih dalam proses apakah laporan ini bisa ditindaklanjuti.
“Kasus ini akan diuji kebenarannya, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Di tempat terpisah, Pj Bupati Konawe Utara,Yusuf Mundu memberikan tanggapan terkait keberadaan tiga oknum ASN yang berada di luar daerah.
Jika ketiga ASN tersebut benar melakukan pertemuan tersebut, Pj Bupati akan menindaklanjuti sesuai UU ASN yang berlaku.
“Kalau temuan Bawaslu terkait kenetralan ASN, maka saya akan menindak lanjuti sesuai UU ASN yang berlaku,”kata Yusuf Mundu.
Laporan : Darwis









