TenggaraNews.com,MUNA-Juru bicara Pasangan Calon (Paslon) Bupati Muna LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (RAPI), Wahidin Kusuma Putra (WKP) berpesan, kepada pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muna, agar mencari tahu perihal pertemuan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa Se – Kabupaten Muna di rumah pribadi Mantan Bupati Muna 2 Periode, Ridwan Bae (RB) Minggu 1 November 2020, kemarin.
Surat bernomor 621.27/477/DPKP/2020, ditandatangani Asisten I, LM. Ruslan atas nama Pjs.Sekda Muna menuai kontroversi di kalangan masyarakat Muna.
Pasalnya, undangan dalam rangka Kunjungan Kerja Ir. Ridwan Bae selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut ditempatkan di rumah pribadinya, bertempat di jalan Made Sabara, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
WKP menuding, bahwa pertemuan yang dijadwalkan diluar hari dan bukan pada jam kerja terindikasi membahas agenda politik dan kepentingan Petahana di Pilkada Muna. Dimana agenda Kunker, kata dia, mestinya diterima di hari kerja dan Pemkab Muna seharusnya sebagai tuan rumah.
“Kalau pertemuannya di rumah pribadi Ridwan Bae artinya bukan beliau yang melakukan Kunker tapi Pemkablah yang mengunjungi. Ini kan sangat lucu,”ujar WKP kepada awak Media.
Ia meminta kepada Ridwan Bae untuk berhenti menggunakan statusnya dan menggiring Pemkab dan jajarannya untuk terlibat dalam politik Praktis Pilkada Muna.
“Sekarang ini bukan lagi jaman masyarakat Muna bisa dibodohi. Kalau mau kunker lakukan sesuai aturan. Masa dia mau kunjungan kerja di kediaman pribadinya,”katanya.
WKP juga menyesalkan sikap dari Pemkab Muna yang semakin tidak terkontrol dalam menjaga netralitas ASN di Pilkada Muna. Terlebih lagi soal pertemuan tersebut, sangat jelas bahwa itu adalah upaya untuk menggiring struktur pemerintahan agar terlibat aktif memenangkan petahana di Pilkada Muna dengan memanfaatkan program aspirasi Ridwan Bae yakni Program BSPS. Selain menjaga Netralitas, Pemkab Muna juga mestinya menjaga martabatnya.
“Ini indikasi bahwa pertemuan tersebut adalah pertemuan konsolidasi pemenangan Calon Bupati, hanya saja mereka mau bungkus seolah agendanya Kunker RB dalam rangka penyerapan aspirasi terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Sisipan Atau BSPS. Kenapa ditempatkan di rumah Ridwan Bae, mungkin agar isi pertemuan mereka tidak bocor ke luar,” jelasnya.
Untuk itu WKP meminta, agar Bawaslu Kabupaten Muna mengawasi hasil pertemuan para Camat, Kades dan Lurah di Rumah Pribadi Ridwan Bae tersebut.
“Saya juga ingin berpesan pada Ridwan Bae, agar tidak memanfaatkan program – program aspirasinya untuk menggiring masyarakat agar memilih Paslon tertentu di Pilkada Muna. Program Aspirasi itu kewajiban Ridwan Bae, jangan jadikan itu sebagai alat untuk menutupi kekurangan – kekurangan Petahana selama 4 tahun ini menjadi Bupati Muna. Masyarakat Muna sudah cerdas, tidak akan mau lagi menerima cara – cara pembodohan seperti itu,” tutupnya.
Laporan : Phoyo









