TenggaraNews.com, WAKATOBI – Aliansi Pemuda Bersatu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi agar memanggil Umar Samiun (US), karena telah melakukan bagi-bagi beras menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tindakan US itu dinilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi di kepulauan tukang besi itu.
Ini disampaikan Aliansi Pemuda Bersatu saat berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Wakatobi, Senin 16 November 2020.
US dinilai telah melakukan money politic dengan modus sedekah. Pasalnya, US baru melakukan bagi-bagi beras dan uang pada saat momentum Pilkda.
Padahal diketahui US sebagai salah satu orator yang mengajak masyarakat untuk memilih pasangan Haliana – Ilmiati Daud pada panggung kampanye kandidat nomor urut dua itu.
“Kami meminta Kepada Bawaslu Kabupaten Wakatobi untuk memberikan penjelasan terkait bagi-bagi beras Umar Samiun yang sampai saat ini belum ada kepastian penegakan hukumnya,” ujar Korlap Salimudin.
Unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Wakatobi itu, sudah yang kedua kalinya di gelar oleh Aliansi Pemuda Bersatu, sebab, Bawaslu dinilai tidak mempunyai keberanian dalam melakukan penegakan hukum dugaan tindak pidana Pemilu.
Namun, Jika tak ada kejelasan juga dari pihak Bawaslu, maka Aliansi Pemuda Bersatu akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Tak hanya itu, aksi segel kantor Bawaslu juga hampir tak terhindarkan oleh masa aksi. Beruntung, anggota Polres Wakatobi bersama Kesbang-Pol mampu meredam para demonstran.
Sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu Wakatobi, demonstran meminta kepada Bawaslu untuk memberikan informasi terkait perkembangan penanganan dugaan pelanggaran oleh US, sebagai pertanggung jawaban Publik penyelenggara pemilu dalam mewujudkn Pilkada yang damai.
Laporan : Syaiful









